Proyek Pelabuhan Semut Di Kerjakan PT Relis Sapindo Terancam Diputus Kontrak, DPRD Halsel Soroti Keterlambatan

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi sorotan serius DPRD setempat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Relis Sapindo sejak Oktober 2023 dengan nilai anggaran Rp 58,4 miliar itu hingga awal April 2026 masih dalam tahap penyelesaian dan dinilai mengalami keterlambatan.

Komisi III DPRD Halsel sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis (8/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek strategis itu dapat segera dirampungkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Halsel, Rustam Odenuru, menegaskan bahwa berdasarkan komitmen awal, pekerjaan utama seharusnya telah selesai pada Maret 2026. Sementara itu, tahap lanjutan seperti penataan landscape dan pembangunan ruang tunggu ditargetkan rampung pada April 2026.

Baca Juga:  PARADE Tantang Kapolres Halsel Buktikan Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal Di Liaro

Namun hingga memasuki April, progres pekerjaan di lapangan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Komitmen yang disampaikan sebelumnya jelas, bahwa pekerjaan harus diselesaikan pada April, baik landscape maupun bangunan ruang tunggu. Tapi sampai sekarang progresnya belum terlihat maksimal,” ujar Rustam, Selasa (01/04/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Halsel berencana memanggil pihak perusahaan pelaksana, penyedia, serta Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan yang terjadi.

Rustam juga menilai alasan keterlambatan karena menunggu pekerjaan dari luar daerah tidak sepenuhnya dapat diterima. Menurutnya, sejumlah pekerjaan sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga lokal.

“Kalau alasan teknis dari luar, tenaga bisa didatangkan. Tapi pekerjaan lokal juga banyak yang bisa dikerjakan. Di situ letak lambatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Kopdes dan Pungli Menguat, Aliran Dana Tambang Kusubibi Disorot

Selain itu, DPRD memastikan akan menghitung potensi denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku. Denda tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan pekerjaan.

Tak hanya itu, DPRD juga membuka kemungkinan pemutusan kontrak apabila pihak pelaksana dinilai lalai dan tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati.

“Kalau sampai tidak selesai di bulan April, kita akan evaluasi serius. Bahkan kalau berpotensi untuk diputus kontrak, maka itu akan menjadi opsi,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan usai peninjauan lapangan, DPRD menegaskan tidak ada toleransi terhadap keterlambatan proyek. Seluruh pihak terkait diminta segera mempercepat pekerjaan agar target penyelesaian pada April 2026 dapat tercapai.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36