Dugaan Manipulasi Kopdes dan Pungli Menguat, Aliran Dana Tambang Kusubibi Disorot

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Praktik bermasalah di balik aktivitas tambang Kusubibi kian terkuak. Sosok Haji Malan kini menjadi pusat sorotan setelah diduga melakukan manipulasi struktur Koperasi Desa (Kopdes) secara sepihak demi melancarkan pengurusan izin IPR dan WPR.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prosedur, sekaligus mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang rakyat. Perubahan struktur tanpa musyawarah sah memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa kepentingan.

Tak berhenti di situ, Haji Malan juga diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pekerja dan pemilik unit tromol. Sejumlah biaya ditarik dengan dalih pengurusan izin, meskipun hingga saat ini legalitas aktivitas tambang di Kusubibi belum memiliki kejelasan.

Baca Juga:  Harita Nickel Dan Masyarakat Kawasi Perkuat Kolaborasi Jaga Warisan Budaya Pulau Obi

Data yang dihimpun menyebutkan, potensi pemasukan dari aktivitas tambang khususnya dari ampas tong dalam waktu kurang dari satu bulan bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta. Nilai ini belum termasuk hasil dari cabutan material lainnya yang jika diakumulasi diduga mencapai angka jauh lebih besar.

Namun ironisnya, aliran dana tersebut tidak memiliki kejelasan pengelolaan maupun pertanggungjawaban. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik tidak transparan yang berlangsung secara sistematis.

Lebih mencengangkan lagi, pungutan kembali dilakukan dengan alasan pengadaan air bersih yang dibebankan kepada setiap unit tromol. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Haji Malan mengakui adanya pungutan tersebut dengan dalih kebutuhan makan minum pekerja Air bersih.

Baca Juga:  Halmahera Selatan Raih Penghargaan IPDN, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Diundang ke Jatinangor

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam data penyaluran Dana Desa Kusubibi tahun 2025, tercatat program rehabilitasi dan peningkatan sumber air bersih dengan anggaran mencapai Rp264.860.000. Publik pun mempertanyakan: ke mana realisasi anggaran tersebut jika pungutan serupa masih dibebankan kepada pekerja?

Sementara itu, Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi.

Rangkaian temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terstruktur. Aktivitas tambang tetap berjalan tanpa kejelasan izin, disertai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya merugikan para pekerja, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, membuka celah penyalahgunaan kewenangan, serta memperburuk tata kelola sumber daya alam di wilayah Kusubibi.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja Di Kawasi, Sefnat Tagaku: Semoga Keluarga Korban Diberi Kekuatan, Apresiasi Tanggung Jawab Perusahaan

Desakan pun mulai menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan praktik manipulasi, pungli, dan aliran dana yang tidak transparan dalam aktivitas tambang tersebut.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47