Proyek Cathlab Tetap Berjalan Meski Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas rehabilitasi ruangan Catheterization Laboratory (Cathlab) di RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, tetap berjalan meski proyek tersebut tengah menjadi objek penyelidikan Polres Halmahera Selatan terkait dugaan penipuan dan persekongkolan tender.

Pantauan di lokasi pada (30/07/2026), proyek senilai Rp1,7 miliar itu telah memasuki tahap awal pekerjaan berupa pembongkaran bangunan dan pembuatan fondasi. Area proyek yang berada di tengah kompleks RSUD Labuha telah dipagari seng dan dilengkapi papan informasi proyek.

Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Proyek dengan Nomor Kontrak 1122/SPJ/BM/DAK/RSUD-HS/VII/2026 itu memiliki nilai Rp1.703.459.230 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 11 Juli hingga 7 Desember 2026.

Baca Juga:  Kesalahpahaman Tarif Terminal Pelabuhan Kupal Picu Anggapan Bayar Dua Kali, Ini Penjelasan Pengelola

Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, membenarkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV Salsabila Utama Sejahtera. Menurutnya, pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan menghentikan pekerjaan kontraktor selama belum ada instruksi resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami di sini juga tidak punya dasar untuk menghentikan pekerjaan, kecuali dari kepolisian memberikan perintah atau syarat bahwa pekerjaan itu jangan dulu dijalankan,” ujar dr. Titin.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan maupun surat resmi dari Polres Halmahera Selatan yang memerintahkan penghentian proyek.

“Belum ada koordinasi, belum ada surat untuk menghentikan dan sebagainya. Makanya kami lanjutkan,” katanya.

Sementara itu, Purnadi alias Mas Hadi mengakui dirinya bertanggung jawab mengerjakan proyek rehabilitasi ruangan Cathlab tersebut. Ia mengatakan pekerjaan dilakukan berdasarkan kuasa penuh yang diberikan Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera.

Baca Juga:  Hujan Deras Picu Banjir Di Desa Yaba, Tiga KK Terdampak

“Iya, pekerjaan sudah jalan. Saya diberikan kuasa penuh oleh Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera. Kalau tidak diberikan kuasa, saya tidak akan kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026).

Dari sisi anggaran, berdasarkan penelusuran Bacapost.com pada Rabu (29/7/2026), dana proyek tersebut hingga kini belum dicairkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan pencairan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu itu menjadi pertimbangan. Namun ketika akan mencairkan anggaran, semuanya harus sesuai SOP. Kalau berbicara fisik pekerjaan, kami melihat progresnya sudah sejauh mana dan memastikan kontraknya juga lengkap,” kata Farid.

Kasus ini mencuat setelah Haedar Mahmud melaporkan dugaan penipuan dan persekongkolan tender proyek tersebut ke Polres Halmahera Selatan. Laporan itu teregister dengan Nomor STPL: STPL/374/VII/2026/SPKT pada Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:  CFD Bekasi 29 Maret 2026 Ditiadakan, Pemkot Prioritaskan Arus Balik Lebaran

Laporan tersebut menyeret sejumlah pihak, di antaranya Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Halmahera Selatan, Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera Udin Wahid alias Dino, serta Purnadi alias Mas Hadi.

Para terlapor diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan praktik persekongkolan dalam proses tender proyek. Hingga kini, penyidik Polres Halmahera Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam proyek rehabilitasi Cathlab bernilai miliaran rupiah tersebut. (Red/SI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru