Satpol PP Maluku Utara Tugaskan Sekretaris Monitoring dan Pendataan LINMAS di Halmahera Selatan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara menugaskan Sekretaris Satpol PP, Djabal Badar, S.Pd, untuk melaksanakan monitoring dan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Halmahera Selatan, (24/10/2025).

Penugasan ini dituangkan dalam Surat Tugas bernomor 300.1.1/…/Satpol-PP yang ditandatangani Kepala Satpol PP Maluku Utara, Dr. H. Rachmat Djabir, MM, di Sofifi pada 22 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut mencakup pendataan Satlinmas pada tingkat desa serta verifikasi fasilitas keamanan lingkungan, dengan berpedoman pada PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP, Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2016, serta Pergub terkait kedudukan dan fungsi Satpol PP. Seluruh tahapan monitoring telah masuk dalam pembiayaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  PARADE Desak Kapolres Halsel Tangkap Jarkasih Hi. Ali, Pemilik CV Indong Inda

Djabal menegaskan bahwa penugasan ini merupakan implementasi instruksi pemerintah pusat terkait optimalisasi peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban lingkungan hingga ke RT dan RW. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan koordinasi dengan Sekretaris Satpol PP Halmahera Selatan, Frans Fofoki.

“Peran Satlinmas harus dioptimalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hingga tingkat RT dan RW,” tegas Djabal.

Tim Satpol PP Provinsi bersama staf Linmas Halsel kemudian melaksanakan peninjauan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Kota Labuha. Namun, Djabal menyayangkan Kepala Satpol PP Halsel tidak turut mendampingi pelaksanaan monitoring tersebut.

“Hasil verifikasi di dua desa, yaitu Labuha dan Mandaong, menunjukkan bahwa fasilitas Poskamling hanya tersedia di Desa Mandaong. Desa Labuha belum memiliki fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dana Desa Rp916 Juta Diduga Dikuasai Sepihak, Program Prioritas Kusubibi Mandek, Warga Desak Pj Kades Dicopot

Djabal mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memenuhi sarana keamanan lingkungan sesuai standar nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan instruksi pusat yang bersifat wajib.

Ia menyebut bahwa Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, semestinya segera merespons instruksi Kemendagri melalui Surat Nomor 300.1.4/E.2/BAK tertanggal 23 September 2025, sebagai tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Trantibumlinmas. Seluruh kepala daerah diwajibkan menginput data pendataan Poskamling dan pos ronda ke sistem resmi Kemendagri sebelum batas waktu 1 Oktober 2025.

“Jika instruksi tersebut diabaikan, maka tanggung jawab keamanan lingkungan di tingkat desa akan tidak terukur dan rawan menimbulkan potensi gangguan ketertiban,” tandas Djabal.

Baca Juga:  Warga Saketa Diterkam Buaya Di Danau Tokaka, Evakuasi Masih Berlangsung

Sekretaris Satpol PP Maluku Utara menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya arahan langsung dari Bupati Halmahera Selatan terkait pemenuhan administrasi dan pendataan Satlinmas. Kondisi ini membuat data Linmas di wilayah tersebut belum siap dan belum dapat dilaporkan sesuai ketentua?n pemerintah pusat.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39