Satpol PP Maluku Utara Tugaskan Sekretaris Monitoring dan Pendataan LINMAS di Halmahera Selatan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara menugaskan Sekretaris Satpol PP, Djabal Badar, S.Pd, untuk melaksanakan monitoring dan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Halmahera Selatan, (24/10/2025).

Penugasan ini dituangkan dalam Surat Tugas bernomor 300.1.1/…/Satpol-PP yang ditandatangani Kepala Satpol PP Maluku Utara, Dr. H. Rachmat Djabir, MM, di Sofifi pada 22 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut mencakup pendataan Satlinmas pada tingkat desa serta verifikasi fasilitas keamanan lingkungan, dengan berpedoman pada PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP, Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2016, serta Pergub terkait kedudukan dan fungsi Satpol PP. Seluruh tahapan monitoring telah masuk dalam pembiayaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Momentum Ramadan, IKB Masatawa Gelar Bukber dan Perkuat Solidaritas Anggota

Djabal menegaskan bahwa penugasan ini merupakan implementasi instruksi pemerintah pusat terkait optimalisasi peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban lingkungan hingga ke RT dan RW. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan koordinasi dengan Sekretaris Satpol PP Halmahera Selatan, Frans Fofoki.

“Peran Satlinmas harus dioptimalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hingga tingkat RT dan RW,” tegas Djabal.

Tim Satpol PP Provinsi bersama staf Linmas Halsel kemudian melaksanakan peninjauan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Kota Labuha. Namun, Djabal menyayangkan Kepala Satpol PP Halsel tidak turut mendampingi pelaksanaan monitoring tersebut.

“Hasil verifikasi di dua desa, yaitu Labuha dan Mandaong, menunjukkan bahwa fasilitas Poskamling hanya tersedia di Desa Mandaong. Desa Labuha belum memiliki fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fauzia Totou, Warga Kawasi: Kami Pindah Atas Inisiatif Sendiri Tanpa Paksaan

Djabal mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memenuhi sarana keamanan lingkungan sesuai standar nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan instruksi pusat yang bersifat wajib.

Ia menyebut bahwa Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, semestinya segera merespons instruksi Kemendagri melalui Surat Nomor 300.1.4/E.2/BAK tertanggal 23 September 2025, sebagai tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Trantibumlinmas. Seluruh kepala daerah diwajibkan menginput data pendataan Poskamling dan pos ronda ke sistem resmi Kemendagri sebelum batas waktu 1 Oktober 2025.

“Jika instruksi tersebut diabaikan, maka tanggung jawab keamanan lingkungan di tingkat desa akan tidak terukur dan rawan menimbulkan potensi gangguan ketertiban,” tandas Djabal.

Baca Juga:  BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel

Sekretaris Satpol PP Maluku Utara menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya arahan langsung dari Bupati Halmahera Selatan terkait pemenuhan administrasi dan pendataan Satlinmas. Kondisi ini membuat data Linmas di wilayah tersebut belum siap dan belum dapat dilaporkan sesuai ketentua?n pemerintah pusat.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36