Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Balita 4 Tahun Di Halbar, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia 4 tahun di Kabupaten Halmahera Barat menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan anak.

Dugaan pelecehan seksual itu disebut melibatkan seorang pria berinisial Ruslan M. Djen, yang diketahui berdomisili di wilayah Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate sekaligus pemerhati perlindungan perempuan dan anak, Heny Sutan Muda, mengecam keras dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual terhadap anak, terlebih balita, merupakan tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Pelecehan seksual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Anak-anak memiliki hak untuk hidup aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan,” tegas Heny. (11/03/2026)

Baca Juga:  Dua Tersangka Kasus Penambangan Tanpa Izin, Sat Reskrim Polres Halsel Serahkan ke Kejaksaan

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut dengan menggunakan seluruh instrumen hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta regulasi perlindungan anak lainnya.

Namun ia menyayangkan lambannya proses penanganan perkara tersebut oleh aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan keluarga korban, kasus ini telah dilaporkan sejak Oktober 2025, tetapi hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Yang sangat memprihatinkan, terduga pelaku masih bebas dan belum mendapatkan tindakan hukum yang tegas. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan rasa ketidakadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Heny meminta aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Barat segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan secara serius agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.

Baca Juga:  Bazar Sembako Murah Harita Nickel Disambut Antusias Warga Soligi

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis. Menurutnya, anak korban membutuhkan perlindungan maksimal serta proses pemulihan trauma melalui lembaga perlindungan anak.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat melibatkan lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta tenaga psikolog profesional.
“Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Negara wajib hadir melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36