Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Camat Kasiruta Timur

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noldy Kurama : Praktisi Hukum

Noldy Kurama : Praktisi Hukum

Praktisi hukum Noldy Kurama mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Camat Kasiruta Timur, Ardan Ade, SH, dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Desakan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bawahnya, termasuk penggunaan aset daerah secara tepat dan bertanggung jawab.

Selain itu, penggunaan fasilitas milik pemerintah untuk kepentingan di luar tugas pelayanan publik dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta melanggar etika jabatan sebagai aparatur negara.

Sorotan publik mencuat setelah speedboat milik Kecamatan Kasiruta Timur diduga tidak difungsikan sebagaimana mestinya dan terparkir di pesisir pantai Desa Loleojaya dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan penyalahgunaan aset negara.

Baca Juga:  Tambang Emas Ilegal Kaputusang Beroperasi Terang-Terangan, Polres Halsel Dinilai Tutup Mata

Praktisi hukum menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tentang administrasi pemerintahan dan pengelolaan barang milik daerah.

“Fasilitas negara dibeli menggunakan uang rakyat dan wajib digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun dibiarkan terbengkalai. Bupati harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk,” tegas Noldy

Noldy pun meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan aset di Kecamatan Kasiruta Timur dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Jabatan adalah amanah negara. Jika terbukti menyalahgunakan fasilitas pemerintah, maka sudah sepatutnya dicopot dari jabatan,” tutupnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36