Penegakan hukum di Kabupaten Halmahera Selatan kembali dipertanyakan. Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, justru terus berjalan tanpa hambatan, meski sebelumnya lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan.
Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang kontras. Alih-alih berhenti, para penambang dan pelaku usaha justru beraktivitas secara terbuka seolah tak tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan indikasi “main mata” antara oknum tertentu dengan pelaku tambang ilegal.
Sejumlah sumber menyebut, keberanian para penambang bukan tanpa alasan. Mereka diduga mendapat jaminan dari seorang pengusaha berinisial Hi. Malan yang disebut-sebut telah “mengatur” segalanya.
“Pak haji (Hi. Malan) sudah atur semua. Jadi aktivitas tetap jalan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih mengejutkan, sumber tersebut mengungkap bahwa sejak 2 Maret hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa gangguan berarti dari aparat. Ia bahkan menyindir Polres Halsel sebagai “macan ompong” yang tak berdaya menghadapi praktik ilegal tersebut.
“Sudah dipasang police line, tapi nyatanya tambang tetap jalan di belakangnya. Ini seperti sandiwara penegakan hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, beredar pula informasi adanya aliran dana dari para penambang kepada pihak tertentu dengan dalih pengurusan izin hingga “uang pengamanan”. Praktik ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang membuat aktivitas ilegal tetap aman beroperasi.
“Uang sudah banyak disetor ke pak haji, katanya untuk urus izin dan pengamanan,” beber sumber tersebut.
Selain itu, ada pula oknum-oknum yang secara aktif meyakinkan para penambang agar tetap bekerja. Mereka bahkan menjamin tidak akan ada tindakan dari aparat kepolisian, sehingga aktivitas tambang bisa terus berjalan tanpa rasa takut.
Sementara itu, Hi. Malan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan keterlibatannya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Halmahera Selatan. Jika benar ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Publik kini menunggu, apakah aparat akan bertindak tegas atau terus membiarkan hukum dipermainkan di depan mata.



















