Peringatan JARI: Proyek Panas Bumi di Halmahera Berpotensi Rugikan Ekosistem dan Masyarakat Adat

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di Kabupaten Halmahera Barat oleh PT Geo Dipa Energi dan di Kabupaten Halmahera Utara oleh PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI) mendapat sorotan tajam dari Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI).

Koordinator JARI, Isra Anwar, menilai bahwa pengelolaan proyek geothermal di Maluku Utara hingga kini belum menunjukkan standar transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik yang memadai. (24/11/2025)

Menurutnya, masyarakat belum memperoleh akses terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), data baseline hidrologi, peta seismisitas lokal, serta kajian perubahan tutupan lahan sebelum dan setelah eksplorasi berjalan.

“Ini wilayah ekologis sensitif, dekat dengan pemukiman masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan dan sumber air tradisional. Dokumen-dokumen tersebut wajib dibuka ke publik,” tegas Isra.

Baca Juga:  Karang Taruna Tabangame Desak Pemda Halsel Segera Perbaiki Jalan Tabangame–Wayaua

Isra menjelaskan bahwa meski geothermal dikenal sebagai energi rendah karbon, hal tersebut tidak otomatis menghilangkan risiko lingkungan yang menyertai proses pengeboran hingga produksi.

Ia menyebut sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa aktivitas di bawah permukaan bumi dapat memicu perubahan struktur geologi, gangguan hidrologi, hingga potensi pelepasan gas dari lapisan batuan.

Selain itu, aktivitas geothermal juga dinilai berpotensi memengaruhi sumber air masyarakat.

“Dalam beberapa kasus di daerah lain, debit mata air menurun setelah pengeboran produksi, terutama di wilayah dengan akuifer rapuh. Ini ancaman serius bagi masyarakat Halmahera yang mengandalkan air gravitasi dan sumber mata air,” jelasnya.

Di sisi sosial-ekonomi, JARI juga menyoroti ketimpangan manfaat proyek. Menurut temuan organisasi tersebut, pekerjaan berkeahlian tinggi justru banyak diisi tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya memperoleh pekerjaan sementara sebagai buruh kasar.

Baca Juga:  Ombudsman Maluku Utara Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran Di Bandara Sultan Babullah Ternate

“Janji peningkatan ekonomi sering tidak sesuai kenyataan,” tambahnya.

Melalui pernyataan resminya, JARI menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak PT Geo Dipa Energi dan PT SEGI membuka dokumen AMDAL, peta teknis, baseline lingkungan, dan hasil konsultasi publik kepada masyarakat.

2. Meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten terkait melakukan audit lingkungan independen terhadap dampak eksplorasi yang sudah berjalan.

3. Mendorong penghentian sementara kegiatan proyek apabila ditemukan indikasi awal gangguan ekologis, khususnya pada mata air, kawasan endemik, dan tutupan hutan.

4. Mengajak masyarakat tetap kritis dan terlibat dalam pengawasan ruang hidup demi memastikan pembangunan energi terbarukan berjalan tanpa merusak ekologi.

Di akhir pernyataannya, Isra menegaskan bahwa energi terbarukan tidak boleh dibangun dengan cara yang merusak lingkungan atau menyingkirkan masyarakat lokal.

Baca Juga:  Sekda Halsel Tegaskan PPPK Tahap II Segera Lengkapi Berkas, Jangan Tunggu Jelang Lebaran

“Energi bersih harus lahir dari proses yang bersih, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan. Halmahera tidak boleh menjadi wilayah eksperimen yang mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tutup Isra.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36