Maluku Utara tengah dipuja sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Angka pertumbuhan ekonomi disebut melonjak hingga 98,88 persen, menempatkan Maluku Utara di peringkat lima nasional, hanya berada di bawah Bali, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, dan Gorontalo. Angka ini terdengar menggiurkan bahkan membanggakan.
Namun di balik statistik itu, tersimpan ironi besar yang nyaris tak dibicarakan: pertumbuhan ekonomi Maluku Utara berdiri di atas satu kaki rapuh bernama pertambangan.
Fakta ini justru menyalakan alarm bahaya. Maluku Utara sesungguhnya dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, jauh melampaui sektor tambang. Lautnya kaya perikanan, daratannya subur untuk pertanian dan perkebunan sektor-sektor yang sejak lama menjadi identitas dan penopang hidup masyarakat Maluku Utara. Sayangnya, potensi ini seolah dibiarkan mati perlahan oleh kebijakan yang miskin visi.
Ketua Bidang SDA–Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, menegaskan bahwa ketergantungan pemerintah provinsi pada sektor pertambangan merupakan cermin kegagalan tata kelola pembangunan.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak seharusnya menggantungkan Pendapatan Asli Daerah hanya pada satu sektor. Ini menunjukkan pemerintah tidak kreatif dan tidak proaktif dalam mengelola kekayaan alam Maluku Utara secara berkelanjutan,” tegas Afrisal.
Ia menilai, arah kebijakan pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos justru memperparah dan memperpanjang kerusakan ekologis akibat ekspansi pertambangan yang dikendalikan oleh kepentingan korporasi. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, terkesan absen sebagai pengendali, dan lebih memilih menjadi fasilitator bagi keserakahan modal.
Ketergantungan tunggal pada pertambangan bukan hanya berbahaya secara ekonomi, tetapi juga fatal secara ekologis. Sumber daya tambang bersifat tidak terbarukan hari ini dieksploitasi, esok lusa habis. Ketika itu terjadi, yang tersisa bukan kesejahteraan, melainkan lubang-lubang kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kemiskinan struktural.
“Jika PAD hanya bersandar pada pertambangan, maka masyarakat Maluku Utara harus bersiap menerima kenyataan pahit: kehancuran ekologis dan krisis sosial tinggal menunggu waktu,” ujar Afrisal.
Sejarah telah memberi pelajaran pahit. Tragedi ekologis di Sumatra deforestasi masif, konflik lahan, bencana banjir, dan kemiskinan di sekitar wilayah tambang bukan cerita fiksi. Jika Maluku Utara terus memuja angka pertumbuhan tanpa memikirkan keberlanjutan, maka skenario serupa sangat mungkin terulang.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: untuk siapa pertumbuhan ekonomi itu?
Jika pertumbuhan hanya menguntungkan korporasi dan meninggalkan luka ekologis bagi generasi mendatang, maka itu bukan kemajuan melainkan kehancuran yang ditunda.
Maluku Utara tidak kekurangan sumber daya. Yang langka adalah keberanian politik dan visi pembangunan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. Tanpa perubahan arah kebijakan, kebanggaan hari ini bisa berubah menjadi penyesalan kolektif di masa depan.
Dan saat itu tiba, mungkin sudah terlambat untuk memperbaiki apa yang telah dihancurkan.
(Red/Pandi)



















