Halsel — BacaPost.Com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pejabat Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, (30/10/2025).
Penyerahan SK tersebut menandai pergantian kepemimpinan di Desa Busua setelah Kepala Desa definitif, Andi Hairudin, diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan keputusan Bupati Halmahera Selatan, posisi Kepala Desa Busua kini dijabat oleh Udin Ahmad, S.Sos, yang akan melaksanakan tugas pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Masyarakat Desa Busua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya DPMD Halsel, atas langkah cepat dalam menunjuk Pejabat Kepala Desa Busua. Mereka menilai, penetapan tersebut penting untuk menjaga kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan desa, agar pelayanan publik dan program pembangunan di tingkat desa tidak terhenti.
“Penunjukan pejabat kepala desa ini merupakan langkah administratif yang diperlukan agar roda pemerintahan di Desa Busua tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap salah satu tokoh masyarakat Busua.(01/11/2025)
Sementara itu, Udin Ahmad, S.Sos, selaku pejabat kepala desa yang baru dilantik, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan desa serta melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Insya Allah saya akan berusaha menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan yang diberikan. Dukungan dari perangkat desa, BPD, dan seluruh masyarakat sangat kami harapkan,” tutur Udin Ahmad.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Busua dapat terus berjalan lancar serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kayoa Barat.
(Red)



















