Illegal Logging di Gane Timur Kian Ekstrem, Warga Desak Polisi Tangkap Diduga Penadah Kayu Ilegal

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Gane Timur — BacaPost.Com, Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian mengkhawatirkan. Desak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur agar segera menangkap dan memproses hukum Faisal alias Ical, warga Desa Matuting, yang diduga kuat menjadi pembeli sekaligus penadah kayu hasil illegal logging dari kawasan hutan lindung Gane Timur, Kecamatan Gane Timur Tengah. (14/12/2025)

Desakan tersebut mencuat menyusul maraknya penebangan kayu ilegal yang dinilai semakin ekstrem, merusak lingkungan, serta merugikan masyarakat yang bergantung pada kelestarian hutan.

Berdasarkan temuan langsung wartawan di lapangan, praktik illegal logging di wilayah perbatasan Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat telah berlangsung cukup lama dan suda berulang kali di temukan. Kayu hasil tebangan liar tersebut disebut-sebut dijual kepada pihak tertentu, salah satunya Faisal, sehingga aktivitas perusakan hutan terus berulang tanpa menimbulkan efek jera.

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Desa Busua Disorot, Aset Motor Desa Diduga Dikuasai Mantan Kades, Gaji Aparatur Belum Dibayar

penindakan aparat penegak hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan. Operasi penertiban di lapangan dinilai hanya menyasar para pekerja atau pelaku penebangan, sementara pihak yang diduga menjadi pembeli dan penadah kayu ilegal justru luput dari proses hukum.

Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Pembeli kayu ilegal harus ditangkap karena merekalah motor utama kejahatan ini. Tanpa pembeli, pembalakan liar tidak akan terus terjadi,

Menyoroti dampak serius illegal logging terhadap lingkungan, mulai dari rusaknya kawasan hutan lindung, meningkatnya ancaman banjir dan longsor, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada keberlanjutan hutan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Faisal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatannya sebagai pembeli kayu ilegal.

Baca Juga:  Kadis Perkim Halsel Tegaskan Proyek Air Bersih Loleo Jaya Tidak Rusak, Gangguan Intake Sudah Ditangani Penyedia

Meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. dan Kapolsek Gane Timur IPDA Wery Roy Djela, S.H. dapat bertindak tegas, profesional, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

(Pandi/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36