Busua — BacaPost.Com, Pengelolaan Dana Desa di Desa Busua, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan publik. Sebuah sepeda motor yang tercatat sebagai aset resmi desa dan dibeli menggunakan anggaran Dana Desa, diduga hingga kini belum dikembalikan dan masih dikuasai oleh mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan roda dua tersebut sejatinya diperuntukkan untuk menunjang operasional kantor desa serta pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini motor tersebut dilaporkan masih berada di rumah mantan kepala desa dan belum diserahkan kembali kepada Pemerintah Desa Busua.(20/12/2025)
Upaya pengambilan aset desa tersebut sempat dilakukan. Beberapa staf desa mendatangi rumah mantan kepala desa untuk mengambil sepeda motor dimaksud, namun tidak berhasil. Istri mantan kepala desa Andi Hairudin dilaporkan menolak menyerahkan aset tersebut tanpa alasan yang jelas.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan aset desa. Sejumlah warga menilai penguasaan aset publik untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Tak hanya persoalan aset, masalah lain juga mencuat. Aparatur Desa Busua mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka selama kurang lebih dua bulan terakhir. Ironisnya, berdasarkan pengakuan sejumlah staf, hanya bendahara desa yang telah menerima pembayaran gaji.
“Kami mempertanyakan keadilan. Apa bedanya kami dengan bendahara desa? Kami juga bekerja dan memiliki kebutuhan, tapi kenapa hanya bendahara yang dibayar,” keluh salah satu aparatur desa.
Praktik tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, merugikan aparatur desa, serta berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa. Penundaan dan perlakuan tidak adil dalam pembayaran hak aparatur desa disebut sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
Atas berbagai persoalan tersebut, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera membuka dan menyampaikan secara transparan hasil pemeriksaan selama beberapa tahun masa kepemimpinan Kepala Desa Busua sebelumnya, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa dan aset desa.
Apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut yang tegas serta transparan, kami menyatakan siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas yang lebih tinggi.
(Red)



















