Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan secara tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan itu berpotensi memperberat beban ekonomi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Halmahera Selatan yang sangat bergantung pada distribusi BBM.
Ketua Umum HMI Cabang Bacan, M Said Mubin, mengatakan pihaknya memahami adanya pengaruh dinamika harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap kebijakan energi nasional. Namun, menurutnya, kenaikan harga BBM bukanlah solusi yang tepat karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Bagi masyarakat kepulauan seperti Bacan, BBM bukan sekadar kebutuhan kendaraan. BBM adalah urat nadi transportasi laut, aktivitas nelayan, hingga distribusi kebutuhan pokok. Ketika harga BBM naik, maka harga beras, sayuran, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya juga akan ikut melonjak,” tegas Said. (11/06/2026)
HMI Cabang Bacan menilai pemerintah harus mencari solusi lain yang tidak membebani rakyat, seperti meningkatkan efisiensi biaya operasional BUMN, memperketat pengawasan subsidi agar tepat sasaran, serta mempercepat pengembangan energi alternatif dan terbarukan di daerah.
Selain menolak kenaikan harga BBM, HMI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM di setiap SPBU. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan distribusi serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan distribusi BBM. Pengawasan harus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat,” ujarnya.
HMI turut menyoroti praktik penjualan BBM subsidi jenis Pertalite maupun BBM non-subsidi jenis Pertamax kepada pengecer dalam jumlah besar. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kelangkaan, penyalahgunaan distribusi, dan ketidakadilan bagi masyarakat yang berhak memperoleh BBM sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, HMI Cabang Bacan juga mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti instruksi dan surat perintah dari Kejaksaan Agung terkait pengawasan distribusi serta harga BBM di daerah.
Menurut HMI, jajaran intelijen Kejaksaan harus lebih proaktif melakukan pemantauan terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM dan memastikan pengawasan tidak berhenti pada aspek administratif semata.
“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas. Kejaksaan harus hadir dengan langkah nyata, transparan, dan terukur agar stabilitas harga serta ketersediaan BBM tetap terjaga dan masyarakat tidak menjadi korban,” tegas Said.
HMI Cabang Bacan menegaskan akan terus mengawal kebijakan energi yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat serta mendorong pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di seluruh wilayah Halmahera Selatan guna mencegah praktik-praktik yang merugikan rakyat. (Red/Pandi)



















