Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai melakukan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pembayaran telah berjalan sejak Senin, setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan seluruh OPD telah diarahkan untuk segera mengambil daftar gaji ke-13 yang telah disiapkan oleh BPKAD. Selanjutnya, masing-masing perangkat daerah diminta menyusun Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai syarat pencairan dana.
“Daftar gaji ke-13 sudah kami siapkan dan telah disampaikan kepada seluruh dinas agar segera diambil. Setelah itu, SKPD diminta segera membuat SPM dan menyampaikannya ke BPKAD. Saat ini sudah ada beberapa SKPD yang SP2D-nya telah kami terbitkan sehingga proses pembayaran mulai berjalan,” ujar Farid.(08/07/2026)
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan gaji ke-13 bukan disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran maupun belum adanya instruksi dari pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan sejak awal telah berkomitmen untuk membayarkan hak ASN, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan prioritas pembayaran daerah pada awal Juli.
“Instruksi pembayaran sebenarnya sudah ada. Hanya saja terdapat beberapa pertimbangan dalam pelaksanaannya karena pemerintah daerah sebelumnya masih menyelesaikan pembayaran prioritas lainnya,” jelasnya.
Farid menegaskan, sejak Senin Pemkab Halmahera Selatan telah resmi memulai proses pembayaran gaji ke-13 ASN. Ia meminta seluruh OPD yang belum menyelesaikan dokumen pencairan agar segera melengkapi administrasi sehingga pembayaran dapat berjalan lancar.
Berdasarkan data BPKAD Halmahera Selatan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN mencapai Rp30,2 miliar.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi di masing-masing OPD segera diselesaikan, sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan dapat menerima hak mereka dalam waktu dekat.(Red/Pandi)



















