Kawasi — BacaPost.Com, Perpindahan warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dari kawasan hunian lama ke permukiman baru terus menuai tanggapan positif dari masyarakat.
Salah satu warga, Fauzia Totou, menegaskan bahwa kepindahannya dilakukan atas kehendak pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Ia mengaku telah menempati permukiman baru sejak dua tahun lalu, tepat setelah pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk berpindah. (24/12/2025)
“Sejak pemerintah membuka kesempatan untuk pindah ke permukiman baru, kami langsung pindah. Itu sudah dua tahun lalu. Kami pindah atas inisiatif sendiri tanpa ada paksaan dari siapa pun,” ungkap Fauzia
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena kondisi lingkungan di permukiman lama sudah tidak lagi menunjang kenyamanan warga. Hal itu, kata Fauzia, sangat berbeda dengan kondisi yang ia rasakan di permukiman baru saat ini.
Menurutnya, ketersediaan infrastruktur dasar yang disiapkan pemerintah sangat membantu kehidupan masyarakat. “Di sini fasilitas lengkap, distribusi air dan listrik lancar selama 24 jam serta gratis. Kalau soal air dan listrik, itu sudah sangat bagus,” jelasnya.
Meski demikian, Fauzia berharap agar kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) ke depan terus ditingkatkan, sehingga sejalan dengan kualitas fasilitas fisik yang telah tersedia dan dapat mendorong Desa Kawasi menjadi semakin baik.
Sebagai warga yang telah merasakan kenyamanan di permukiman baru, Fauzia juga berharap warga lain, termasuk anggota keluarganya yang masih bertahan di permukiman lama dapat segera menyusul.
“Semoga dengan fasilitas yang lengkap di permukiman baru, serta melihat kondisi permukiman lama yang memang sudah tidak nyaman lagi, saudara-saudara kita mau segera pindah ke sini agar bisa berkumpul bersama,” pungkasnya. (Pandi/Red)



















