Lapas Labuha Usulkan 15 WBP, Hanya 4 Lolos Verifikasi Remisi Natal 2025

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Halsel — BacaPost.Com. Menjelang perayaan Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuha mengusulkan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen untuk menerima remisi. Namun, setelah proses verifikasi administrasi dan substansi, hanya empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. (09/11/2025)

Kepala Lapas Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H, melalui bagian registrasi Bustamin Kasim, menjelaskan bahwa syarat utama untuk memperoleh remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama berada di dalam lapas.

“Dari 15 orang itu hanya 4 yang memenuhi syarat. Syaratnya harus enam bulan di dalam lapas dan berkelakuan baik. Nah, itu cuma empat orang,” jelas Bustamin.

Baca Juga:  Warga Sayoang Ditembak OTK

4 WBP yang memenuhi syarat tersebut masing-masing menerima besaran remisi berbeda: satu orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, satu orang 1 bulan, dan dua orang lainnya menerima remisi 15 hari. Dari empat narapidana itu, dua merupakan pelaku kasus perlindungan anak dan dua lainnya terlibat kasus penganiayaan di Yabah.

Sementara itu, 11 warga binaan lainnya belum dapat diusulkan. Rinciannya, tiga orang sedang menjalani pidana subsider sesuai SK Pembebasan Bersyarat, empat masih berstatus tahanan, dan empat lainnya belum mencapai masa enam bulan penahanan.

“Yang tidak bisa diusulkan ada 11 orang. Tiga orang sedang jalani pidana subsider, empat masih tahanan, dan empat belum sampai enam bulan. Jadi ini sifatnya masih usulan, kita tunggu SK dari Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tegaskan Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Ranah Publik

Bustamin juga mengungkapkan bahwa seluruh 15 WBP beragama Kristen tersebut merupakan laki-laki, sebab hingga kini Lapas Halsel belum memiliki penghuni perempuan.

Di sisi lain, pihak Lapas mencatat bahwa kasus perlindungan anak masih mendominasi jumlah penghuni lapas sepanjang 2025. “Sejak 2020, 2023, sampai 2025, kasus perlindungan anak terus mendominasi,” ujarnya.

Pihak Lapas berharap pemberian remisi Natal tahun ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

 

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47