Halsel — BacaPost.Com. Menjelang perayaan Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuha mengusulkan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen untuk menerima remisi. Namun, setelah proses verifikasi administrasi dan substansi, hanya empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. (09/11/2025)
Kepala Lapas Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H, melalui bagian registrasi Bustamin Kasim, menjelaskan bahwa syarat utama untuk memperoleh remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama berada di dalam lapas.
“Dari 15 orang itu hanya 4 yang memenuhi syarat. Syaratnya harus enam bulan di dalam lapas dan berkelakuan baik. Nah, itu cuma empat orang,” jelas Bustamin.
4 WBP yang memenuhi syarat tersebut masing-masing menerima besaran remisi berbeda: satu orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, satu orang 1 bulan, dan dua orang lainnya menerima remisi 15 hari. Dari empat narapidana itu, dua merupakan pelaku kasus perlindungan anak dan dua lainnya terlibat kasus penganiayaan di Yabah.
Sementara itu, 11 warga binaan lainnya belum dapat diusulkan. Rinciannya, tiga orang sedang menjalani pidana subsider sesuai SK Pembebasan Bersyarat, empat masih berstatus tahanan, dan empat lainnya belum mencapai masa enam bulan penahanan.
“Yang tidak bisa diusulkan ada 11 orang. Tiga orang sedang jalani pidana subsider, empat masih tahanan, dan empat belum sampai enam bulan. Jadi ini sifatnya masih usulan, kita tunggu SK dari Jakarta,” tambahnya.
Bustamin juga mengungkapkan bahwa seluruh 15 WBP beragama Kristen tersebut merupakan laki-laki, sebab hingga kini Lapas Halsel belum memiliki penghuni perempuan.
Di sisi lain, pihak Lapas mencatat bahwa kasus perlindungan anak masih mendominasi jumlah penghuni lapas sepanjang 2025. “Sejak 2020, 2023, sampai 2025, kasus perlindungan anak terus mendominasi,” ujarnya.
Pihak Lapas berharap pemberian remisi Natal tahun ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
(Red)



















