Lapas Labuha Usulkan 15 WBP, Hanya 4 Lolos Verifikasi Remisi Natal 2025

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Halsel — BacaPost.Com. Menjelang perayaan Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuha mengusulkan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen untuk menerima remisi. Namun, setelah proses verifikasi administrasi dan substansi, hanya empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. (09/11/2025)

Kepala Lapas Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H, melalui bagian registrasi Bustamin Kasim, menjelaskan bahwa syarat utama untuk memperoleh remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama berada di dalam lapas.

“Dari 15 orang itu hanya 4 yang memenuhi syarat. Syaratnya harus enam bulan di dalam lapas dan berkelakuan baik. Nah, itu cuma empat orang,” jelas Bustamin.

Baca Juga:  HMI Cabang Bacan Ultimatum SPBU Labuha: Hentikan Mafia Pertalite Atau Kami Turun Jalan

4 WBP yang memenuhi syarat tersebut masing-masing menerima besaran remisi berbeda: satu orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, satu orang 1 bulan, dan dua orang lainnya menerima remisi 15 hari. Dari empat narapidana itu, dua merupakan pelaku kasus perlindungan anak dan dua lainnya terlibat kasus penganiayaan di Yabah.

Sementara itu, 11 warga binaan lainnya belum dapat diusulkan. Rinciannya, tiga orang sedang menjalani pidana subsider sesuai SK Pembebasan Bersyarat, empat masih berstatus tahanan, dan empat lainnya belum mencapai masa enam bulan penahanan.

“Yang tidak bisa diusulkan ada 11 orang. Tiga orang sedang jalani pidana subsider, empat masih tahanan, dan empat belum sampai enam bulan. Jadi ini sifatnya masih usulan, kita tunggu SK dari Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  Skandal Dana Desa 2025: Pencairan Dana Kusubibi Diduga Tanpa Sepengetahuan Bendahara

Bustamin juga mengungkapkan bahwa seluruh 15 WBP beragama Kristen tersebut merupakan laki-laki, sebab hingga kini Lapas Halsel belum memiliki penghuni perempuan.

Di sisi lain, pihak Lapas mencatat bahwa kasus perlindungan anak masih mendominasi jumlah penghuni lapas sepanjang 2025. “Sejak 2020, 2023, sampai 2025, kasus perlindungan anak terus mendominasi,” ujarnya.

Pihak Lapas berharap pemberian remisi Natal tahun ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

 

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru