Parade Maluku Utara (Malut), mendesak Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), melakukan penyelidikan kasus dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kabupaten Halsel.
Direktur Parade Maluku Utara, Sahmar M. Zen kepada wartawan menegaskan, alasan Polsek Gane Barat jika pencurian BBM di PLN ULP Saketa tidak memiliki cukup bukti adalah sebuat pernyataan yang keliru dan patut dicurigai ada proses pembiaran dan kong kali kali kong.
“Sangat mustahil, jika Polsek menyebut pencurian BBM di PLN ULP Saketa tak memiliki bukti yang cukup, padahal informasi awal dari warga sudah cukup jelas. Ini menandakan Polsek Gane Barat tak bertaji dan terkesan takut melakukan penyelidikan,”tegasnya.
Menurur Sahmar, polisi memiliki kewenangan melakukan penyelidikan setiap laporan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait. Jika rangkaian penyelidikan tidak dilakukan kemudian polisi berkesimpulan tidak cukup bukti, maka patut dicurigai.
“Publik sudah pasti menaruh curiga, jika rangkaian penyelidikan belum dilakukan, kemudian Polsek berkesimpulan tidak cukup bukti, maka patut dicurigai,”cetusnya.
Sahmar menegaskan, pencurian BBM Subsidi terjadi lingkungan PLN dan sangat tidak mungkin petugas PLN tidak mengetahui, karena pemanan di areal mesin PLN sangat ketat dan dilakukan 24 jam, sehingga sangat mustahil jika kasus pencurian tidak diketahui oleh orang dalam.
“Kita tidak curiga pihak Polsek main mata atas kasus hipangnya BBM di PLN ULP Saketa, tapi mosi publik patut menaru mosi ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Polsek Gane Barat. Olehnya, Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gubawan melakukan evaluasi kinerja Polsek Gane Barat dan mengambil alih kasus pencurian BBM di PLN ULP Saketa,”pungkasnya. (Red/SI)



















