Bacan — BacaPost.Com, BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, gandeng kepala desa se-kabupaten Halmahera Selatan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program dan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan pekerja rentan.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor bupati dan di buka langsung oleh Bupati Halmahera Selatan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Safiun Radjilun.(10/11/2025)
Dalam sambutannya, Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjilun, menghimbau kepada seluruh kepala desa agar segera menyelesaikan pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa dan pekerja rentan.
” Berdasarkan data, kurang lebih sebanyak 29 desa yang belum menyelesaikan pembayaran iuran BPJS diantaranya 14 desa yang belum menyelesaikan pembayaran pekerjaan rentan sedangkan 15 desa lainnya belum menyelesaikan pembayaran iuran perangkat desa, padahal program ini sangat membantu,” ungkap Safiun.
Lebih lanjut menurut Safiun untuk tahun 2025 dari total 122 orang yang mengklaim BPJS total anggaran yang terbayarkan sebanyak 5,2 Miliar.
” Jadi ini konsepnya kita saling membantu, pada tahun 2025 dari total 122 orang yang berhasil mengklaim BPJS anggaran yang terbayarkan sebanyak 5,2. miliar,” tutur Safiun.
Senada, kepala BPJS Halmahera Selatan, Amrullah dalam sambutannya menyampaikan, dari total 249 desa sebanyak 235 desa total 3.374 perangkat desa yang sudah terlindungi karena telah melakukan pembayaran iuran.
Sisanya 29 desa belum menyelesaikan, sedangkan untuk pekerjaan rentan desa, dari 249 yang sudah merealisasikan sebanyak 235 masih ada 15 desa yang belum dengan total pekerja rentan yang dilindungi 19.004 yang aktf dan 864 sebelumnya yang sudah terdaftar namun statusnya non aktf.”Jelasnya
” Dari data diatas total manfaat yang sudah dibayarkan sejak program ini diberlakukan tahun 2023 hingga saat ini, baik pekerjaan rentan desa maupun perangkat desa sebanyak 5,2 Miliar sampai dengan tanggal 30 November, dengan rincian untuk manfaat santunan kematian sebanyak 120 orang dengan nominal 42 juta, selain itu terdapat satu kecelakaan kerja senilai 70 juta, kemudian 1 beasiswa senilai 175 juta untuk pekerjaan rentan juga sudah dibayarkan”, ujarnya.
Lebih lanjut menurut Amrullah, pada tahun 2026 mendatang akan ada beasiswa karena rata-rata sudah tiga tahun kepesertaan.
” Pada tahun 2026, jika ada warga yang meninggal yang memiliki anak usia sekolah dan kepesertaannya tidak pernah putus maka sudah dipastikan diberikan beasiswa pendidikan. Jadi diminta jangan terputus pembayarannya,” Pungkasnya.
(Red)



















