Camat Kasiruta Timur (Kastim), Ardan Ade, SH, kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman suara yang diduga merupakan suaranya melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman tersebut viral di media sosial dan berbagai grup percakapan warga karena memuat dugaan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan aksi pemalangan terhadap SDN 241 Desa Bala-Bala.
Berdasarkan isi rekaman yang beredar, camat diduga menghubungi salah satu warga dan mengarahkan masyarakat untuk melakukan aksi pemalangan sekolah terkait rencana pencopotan istrinya dari jabatan Kepala SDN 241. Selain itu, ia juga diduga meminta agar rencana tersebut tidak diketahui pihak lain serta memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan aksi.
Dalam percakapan itu, suara yang diduga milik camat terdengar meminta warga menyiapkan selembar kain berisi tuntutan untuk kemudian dipublikasikan melalui media sosial. Salah satu potongan kalimat yang menjadi perhatian publik adalah, “Ngana so tau camat to.”
Tak hanya itu, suara dalam rekaman tersebut juga diduga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas agar situasi tetap kondusif saat aksi berlangsung. Ia bahkan mengklaim berperan di balik layar dalam rencana pemalangan tersebut.
Pernyataan lain yang menuai kontroversi adalah ketika suara yang diduga milik camat menyatakan bahwa masyarakat Kasiruta Timur berada dalam kendalinya.
“Kasiruta secara keseluruhan itu dia pe mosiho atau kolano ada pa saya,” ujar suara dalam rekaman.“Semua masyarakat di Kasiruta Timur itu kita yang atur, jadi tidak perlu takut,” lanjutnya.
Beredarnya rekaman tersebut memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, apabila isi rekaman itu benar, maka tindakan seorang pejabat pemerintah yang diduga mengarahkan aksi pemalangan sekolah merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan pendidikan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bacan, Askun Usman turut angkat bicara. Menurutnya, dugaan keterlibatan seorang camat dalam menggerakkan aksi yang berpotensi menghambat proses pendidikan merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya berperan sebagai penengah dan menjaga kondusivitas masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“HMI meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap rekaman yang beredar guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujarnya.
HMI juga mendesak Bupati Halmahera Selatan dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap Camat Kasiruta Timur apabila dugaan tersebut terbukti benar.
“Pendidikan harus dijaga dari segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu hak siswa untuk memperoleh proses belajar mengajar yang baik. Jika terbukti, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Askun
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Kasiruta Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait rekaman suara yang beredar luas di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.(Red/Pandi)



















