Bisnis Togel Diduga Bebas Beroperasi di Halsel, Polres Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Judi Togel Di halsel

Foto Ilustrasi Judi Togel Di halsel

Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Usaha judi togel yang diduga dikendalikan pria berinisial J disebut masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Aparat penegak hukum (APH) pun dinilai seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung lama tersebut.

Berdasarkan penelusuran media ini pada Minggu (3/5/2026) akhir pekan lalu, ditemukan sedikitnya dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judi togel milik J, masing-masing berada di Desa Labuha dan Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) itu disebut berjalan terang-terangan. Bandar dan juru tulis diduga leluasa menjalankan bisnis haram tersebut tanpa tersentuh penindakan hukum. Bahkan, praktik perjudian itu disebut-sebut mampu meraup omzet hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Kasus Kematian Bayi Warnai Awal Kepemimpinan Dirut Baru RSUD Jailolo

Seorang pria berinisial D yang mengaku sebagai bandar sekaligus juru tulis saat ditemui wartawan mengaku, usaha togel milik J memiliki omzet harian berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“Omzet setiap hari Rp5 sampai Rp10 juta kalau ramai. Selama saya jadi bandar, selalu ramai,” ujar D.

Saat ditanya terkait dugaan adanya bekingan dari pihak tertentu, D mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena dirinya hanya menjalankan usaha milik J.

“Saya cuma kerja jalankan usaha dari J,” katanya.

D juga menyebut dua titik lokasi operasional togel tersebut, yakni di Desa Labuha tepat di samping kantor desa dengan jarak sekitar 50 meter ke arah utara, serta di Desa Tomori yang berada di belakang Penginapan Anugerah.

Baca Juga:  Janji Tinggal Janji, Tunggakan Listrik Rp192 Juta Ancam Warga Desa Jojame

“Di Labuha samping kantor desa sekitar 50 meter ke utara. Kalau di Tomori di belakang Penginapan Anugerah,” ungkapnya.

Maraknya praktik togel yang diduga terus berjalan tanpa hambatan ini memunculkan pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Halmahera Selatan. Pasalnya, aktivitas tersebut disebut telah lama berlangsung, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Sekadar diketahui, perjudian toto gelap (togel), baik konvensional maupun online, merupakan tindak pidana yang dilarang di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, bandar maupun penyedia perjudian dapat dijerat Pasal 426, sementara pemain atau pihak yang terlibat dapat dikenakan Pasal 427.

Baca Juga:  Dalfia Y Manan, Siswa SMA Negeri 7 Halsel, Bangga Jadi Anggota Paskibraka

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik perjudian tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36