Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Nurul Hasan Bacan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di daerah.(04/03/2026)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan Rais Kahar, dalam sambutan menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi fokus utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan, program pengawasan partisipatif merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bawaslu Republik Indonesia yang mengacu pada regulasi teknis, termasuk Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan kalangan akademisi,” ujarnya.
Melalui MoU tersebut, Bawaslu Halmahera Selatan mendorong kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dalam sejumlah program prioritas. Di antaranya pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui kelas demokrasi, kuliah umum, serta integrasi kurikulum pengawasan pemilu di lingkungan kampus.
Selain itu, kerja sama juga mencakup penelitian dan kajian strategis, seperti riset indeks kerawanan pemilu, evaluasi kebijakan, serta analisis perilaku pemilih di wilayah Maluku Utara.
Program pengabdian kepada masyarakat turut menjadi bagian penting, antara lain melalui sosialisasi pencegahan politik uang, hoaks, dan politisasi SARA lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik pengawasan.
Dalam mendukung peningkatan kapasitas mahasiswa, Bawaslu Halsel juga membuka peluang melalui program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memungkinkan mahasiswa terlibat langsung dalam praktik pengawasan pemilu.
Tak hanya itu, pembentukan pusat studi demokrasi atau Election Corner di lingkungan kampus menjadi agenda jangka panjang dalam kerja sama tersebut.
Ketua Bawaslu Halsel menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan adalah minimnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilu sebelumnya.
“Ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan mulai meningkat, sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan,” katanya.
Ke depan, Bawaslu Halmahera Selatan berkomitmen memperkuat literasi demokrasi melalui berbagai program edukatif, termasuk kegiatan bedah buku dan sinergi berkelanjutan dengan dunia akademik.
Kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, dan perguruan tinggi diharapkan terus ditingkatkan demi mewujudkan demokrasi yang lebih bersih, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Halmahera Selatan.(Red/Pandi)



















