Labuha – BacaPost.Com, Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) dengan tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak berlama-lama dan bermain aman dalam menuntaskan persoalan hasil audit Dana Desa Busua di masa kepemimpinan Andi Hairudin. (12/01/2026)
IPMB menilai keterlambatan penanganan hanya akan membuka ruang pembiaran dan melemahkan kepercayaan publik.
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, mengakui bahwa audit Dana Desa Busua telah rampung dan menemukan sejumlah pelanggaran serius.
“Hasil audit sudah ada. Ada temuan yang bersifat administrasi dan ada juga temuan yang bersifat merugikan keuangan negara. Semua sudah disusun oleh tim audit dan tinggal diserahkan kepada saya untuk ditandatangani serta ditindaklanjuti,” ungkap Ilham.
Ia menegaskan, pihak Inspektorat akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara.
Namun Ilham juga menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pihak yang tidak kooperatif.
“Apabila kepala desa tidak beriktikad baik, mangkir dari panggilan hingga tiga kali, maka Inspektorat tanpa kompromi akan merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) Irfandi Hairudin, menilai pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan apabila Inspektorat terkesan menutup-nutupi atau melindungi oknum yang diduga menyalahgunakan Dana Desa.
“Dana desa adalah hak rakyat, bukan bancakan elit desa. Jika terbukti ada kerugian negara, proses hukum harus jalan,” tegas Irfan.



















