Pemkab Halsel Serahkan PBG kepada Ketua KJH Bertepatan Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nasir Koda, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi perizinan bangunan.

Nasir Koda secara langsung menyerahkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Ketua Komunitas Jurnalis Halmahera Selatan (KJH), Aisya Damrah Kamarullah, (09/02/2026).

Ini salah satu momen yang sangat penting karna karna hari ini juga bertetapan dengan hari pers nasional

Penyerahan dokumen PBG tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPTSP. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk transparansi serta kemudahan pelayanan publik di bidang perizinan bangunan.

Nasir Koda menyampaikan bahwa PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi dasar hukum pembangunan gedung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua GOW Halsel Tekankan Makna Isra Miraj sebagai Penguatan Iman dan Takwa

“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai aturan, termasuk dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penerbitan PBG bertujuan untuk memastikan setiap pembangunan gedung memenuhi aspek keselamatan, tata ruang, serta ketentuan teknis bangunan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, pihak pemohon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas proses pelayanan perizinan yang dinilai berjalan dengan baik, cepat, dan transparan.

Penyerahan PBG ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pembangunan, sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penjualan Potongan Tongkang Milik Warga Bitung Menyeret Dua Oknum Polairud Polda Malut
Maluku Utara di Usia 27 Tahun: Saatnya Tumbuh, Bukan Sekadar Tercatat
Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:23

Dugaan Penjualan Potongan Tongkang Milik Warga Bitung Menyeret Dua Oknum Polairud Polda Malut

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:02

Maluku Utara di Usia 27 Tahun: Saatnya Tumbuh, Bukan Sekadar Tercatat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Berita Terbaru