Kesalahpahaman Tarif Terminal Pelabuhan Kupal Picu Anggapan Bayar Dua Kali, Ini Penjelasan Pengelola

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.com, Anggapan masyarakat bahwa penumpang dan kendaraan dikenakan tarif masuk dan keluar di Terminal Pelabuhan Kupal dinilai keliru. Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramly Manui, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan kesalahpahaman publik terhadap mekanisme pungutan jasa terminal yang berlaku.

Ramly Manui menjelaskan bahwa tarif masuk terminal dikenakan kepada penumpang sebagai bagian dari jasa pelayanan terminal. Sementara itu, tarif keluar dikenakan kepada kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang mengangkut penumpang.

“Tidak ada pembayaran dua kali. Yang masuk membayar adalah penumpang karena jasa terminal, sedangkan yang keluar membayar adalah kendaraannya, motor atau oto,” jelas Ramly.

Ia menegaskan, dalam satu kendaraan terdapat pemisahan objek retribusi. Sebagai contoh, jika dua orang datang menggunakan sepeda motor, maka penumpang membayar jasa terminal, sementara kendaraan dikenakan retribusi saat keluar terminal. Kondisi ini kerap disalahartikan sebagai pungutan ganda.

Baca Juga:  Harita Group Buka Ruang Jalur Hukum Bagi Keluarga Alimusu, GAMKI Halsel Beri Apresiasi

“Masyarakat mengira membayar dua kali, padahal objeknya berbeda. Penumpang membayar jasa terminal, sedangkan kendaraan membayar retribusi keluar,” tegasnya.

Ramly juga menambahkan bahwa jasa terminal yang dibayarkan penumpang tidak termasuk dalam tiket online. Tiket sepenuhnya menjadi kewenangan operator angkutan, sementara pengelola terminal hanya memungut jasa kepelabuhanan dan perlindungan penumpang, termasuk pencatatan manifest sesuai ketentuan yang berlaku..

“Kalau tiket online itu urusan operator. Kami hanya menarik jasa terminal dan jasa perlindungan penumpang. Setiap penumpang sudah diatur sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Ramly, persoalan ini merupakan masalah klasik yang hampir setiap bulan kembali dipersoalkan masyarakat, bahkan kerap menjadi bahan keluhan hingga ke DPRD.

“Ini sudah sering menjadi tuntutan. Masyarakat selalu menyebut masuk bayar, keluar bayar, padahal mekanismenya tidak seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  IPMB Kecam Inspektorat Halsel, Diduga “Main Mata” Dalam Audit Dana Desa Busua

Pihak pengelola terminal mengakui sempat muncul wacana penerapan sistem satu pintu dan satu kali pembayaran. Namun, skema tersebut dinilai rumit dan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengaturan arus masuk dan keluar terminal.

Sebagai langkah antisipasi, pengelola kini mulai mempertegas alur masuk dan keluar serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

“Kami sudah menginstruksikan petugas agar memperjelas mana yang membayar jasa terminal dan mana yang membayar retribusi kendaraan. Ini bagian dari upaya perbaikan layanan,” pungkas Ramly. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36