Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa. HMI bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polsek Saketa dalam menangani perkara tersebut.
Kasus dugaan penyelewengan BBM yang disebut mencapai sekitar 30 ton itu dinilai tidak boleh berhenti hanya pada temuan di lapangan. HMI mendesak Polda Maluku Utara turun tangan, baik mengambil alih maupun melakukan supervisi langsung terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.
Desakan tersebut disampaikan Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli. Ia mempertanyakan alasan aparat di tingkat Polsek belum mampu mengungkap secara terang benderang dugaan penyelewengan BBM dalam jumlah besar tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa kasus ini begitu lamban ditangani. Polsek memiliki kewenangan untuk masuk, memeriksa, mengamankan barang bukti, dan menelusuri alur BBM tersebut. Sangat tidak mungkin persoalan ini tidak bisa dibongkar jika ditangani secara serius,” ujar Rizky.
Menurut HMI, aparat penegak hukum harus bekerja lebih jauh dan tidak sekadar berhenti pada orang yang ditemukan di lokasi. Rantai distribusi BBM harus dibongkar dari hulu hingga hilir.
Polisi didesak mengusut bagaimana BBM bisa keluar dari lingkungan PLN, siapa saja yang memiliki akses terhadap BBM, siapa yang mengetahui proses pengeluaran tersebut, hingga ke mana BBM diduga disalurkan.
Termasuk, kata Rizky, pihak-pihak yang diduga membeli, menerima, maupun menampung BBM tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
“Jangan hanya berhenti pada orang yang ditemukan di lapangan. Kalau memang ada dugaan pencurian atau penyelewengan dalam jumlah besar, maka harus dicari siapa yang memerintahkan, siapa yang memiliki akses, siapa yang mengetahui, dan ke mana BBM itu mengalir,” tegasnya.
Selain menyoroti kinerja aparat kepolisian, HMI Cabang Ternate juga mempertanyakan sistem pengawasan internal PLN ULP Saketa.
HMI menilai dugaan penyelewengan BBM dalam jumlah puluhan ton bukan persoalan kecil. Jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ada evaluasi serius terhadap sistem penerimaan, penyimpanan, pengamanan, pencatatan hingga penggunaan BBM di lingkungan ULP Saketa.
“Kalau benar jumlahnya mencapai puluhan ton, sangat penting dibongkar bagaimana BBM itu bisa keluar dari lingkungan PLN. Kepala ULP harus jujur dan berani membuka persoalan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi negara dan masyarakat,” katanya.
HMI Cabang Ternate juga mendesak PT PLN (Persero) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pengelolaan BBM di PLN ULP Saketa.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan, kelalaian, atau dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses pengelolaan BBM.
HMI bahkan meminta PLN mengevaluasi posisi Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir. Jika hasil pemeriksaan internal maupun proses hukum menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang menjadi tanggung jawabnya, PLN diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.
HMI Cabang Ternate menegaskan bahwa dugaan penyelewengan BBM tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum diminta menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam mengungkap perkara tersebut.
Polda Maluku Utara didesak segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila bukti menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat.
“Polda harus turun tangan. Kalau memang Polsek tidak mampu mengungkapnya secara maksimal, maka harus ada supervisi atau langkah lain agar kasus ini terang. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena penanganannya terlalu lamban,” ujar Rizky.
HMI Cabang Ternate menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari internal maupun eksternal PLN, diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan.
Bagi HMI, persoalan ini bukan sekadar dugaan kehilangan BBM, tetapi menyangkut pengelolaan aset perusahaan, potensi kerugian negara, serta kepentingan masyarakat.
Karena itu, HMI meminta tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi perkara.
“Kami akan kawal kasus ini. Bongkar seluruh rantainya. Siapa pun yang terlibat, internal maupun eksternal, harus diproses sesuai hukum jika memang terbukti berdasarkan alat bukti,” tutup Rizky. (Red/SI)



















