Nama Camat Kasiruta Timur, Ardan Ade, SH, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diterpa dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah, kini muncul rekaman suara yang diduga merupakan suaranya yang berisi arahan melakukan aksi pemalangan SDN 241 Desa Bala-Bala. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum terlihat mengambil langkah resmi terkait dua persoalan tersebut.
Sorotan pertama muncul pada 5 Juni 2026 ketika Ardan Ade diduga menyalahgunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berupa speedboat dinas Kecamatan Kasiruta Timur.
Dugaan tersebut mencuat setelah awak media menemukan speedboat dinas terparkir di pesisir Desa Loleo Jaya dalam kondisi tidak beroperasi. Sejumlah warga kemudian mengaku mesin speedboat itu diduga telah dipindahkan ke speedboat milik pribadi yang digunakan melayani angkutan penumpang rute Langit–Loleo Jaya menuju Bacan.
“Mesin speed kecamatan itu sudah dipindahkan ke speed pribadi dan dipakai angkut penumpang ke Bacan dari tahun 2023 sampai sekarang,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, warga menilai tindakan itu berpotensi merupakan penyalahgunaan aset daerah yang seharusnya dipergunakan untuk menunjang pelayanan publik, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi tudingan tersebut, Ardan Ade membantah menggunakan mesin speedboat milik kecamatan. Ia menegaskan speedboat pribadinya menggunakan mesin milik sendiri sehingga tidak mungkin mengambil mesin dari aset pemerintah.
Belum ada informasi mengenai tindak lanjut pemeriksaan atas dugaan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun BKD.
Di tengah belum jelasnya penyelesaian dugaan penyalahgunaan aset daerah, Ardan Ade kembali menjadi perhatian setelah beredar rekaman suara yang diduga merupakan suaranya melalui aplikasi WhatsApp.
Rekaman yang viral di media sosial dan berbagai grup percakapan warga itu diduga memuat arahan kepada masyarakat untuk melakukan aksi pemalangan SDN 241 Desa Bala-Bala menyusul rencana pencopotan istrinya dari jabatan kepala sekolah.
Dalam rekaman tersebut, suara yang diduga milik Ardan Ade juga terdengar memberikan arahan teknis pelaksanaan aksi, meminta warga menyiapkan spanduk berisi tuntutan, serta mengarahkan agar rencana tersebut tidak diketahui pihak lain sebelum dilaksanakan.
Salah satu potongan kalimat yang menjadi perhatian publik berbunyi, “Ngana so tau camat to.”
Selain itu, dalam rekaman juga terdengar pernyataan yang diduga menyebut telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar situasi tetap kondusif saat aksi berlangsung.
Tak hanya itu, suara dalam rekaman tersebut juga mengklaim memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat Kasiruta Timur.
“Kasiruta secara keseluruhan itu dia pe mosiho atau kolano ada pa saya,” demikian potongan percakapan yang beredar.
Pernyataan lain yang turut menuai perhatian berbunyi, “Semua masyarakat di Kasiruta Timur itu kita yang atur, jadi tidak perlu takut.”
Beredarnya rekaman tersebut memicu beragam reaksi masyarakat. Sejumlah warga menilai, apabila isi rekaman itu benar, maka dugaan keterlibatan seorang pejabat pemerintah dalam mengarahkan aksi pemalangan sekolah merupakan persoalan serius yang berpotensi mengganggu pelayanan pendidikan dan mencederai netralitas aparatur sipil negara.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan BKD segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan keaslian rekaman, menelusuri fakta yang sebenarnya, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Menurut warga, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan polemik ini berlarut-larut karena dapat menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan disiplin aparatur.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun BKD Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan aset daerah maupun rekaman suara yang beredar. Sementara itu, Ardan Ade juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait rekaman yang viral di tengah masyarakat.
Dengan munculnya dua dugaan tersebut dalam kurun waktu yang berbeda, publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga seluruh persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (Red)



















