Krisis Transportasi Laut Di Kasiruta Timur Memuncak, Mahasiswa Turun Aksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis transportasi laut di wilayah Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memuncak. Kondisi ini memicu aksi protes dari mahasiswa asal Kasiruta Timur yang menilai buruknya pelayanan telah mengisolasi masyarakat kepulauan.(01/04/2026)

Melalui Koordinator Lapangan (Korlap), Rifaldi Abuhaer, massa aksi secara terbuka menyatakan kekecewaan terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap akses transportasi laut yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Dalam pernyataan sikap yang beredar, Rifaldi menegaskan bahwa transportasi laut bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menjadi masalah sosial yang menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Kasiruta Timur yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam melimpah justru terhambat oleh minimnya akses transportasi. Dampaknya, mobilitas warga terganggu, distribusi barang tersendat, hingga aktivitas ekonomi mengalami kelumpuhan.

Rifaldi juga menyoroti janji Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan yang sebelumnya disampaikan saat kunjungan ke Desa Loleo, namun hingga kini belum terealisasi.
“Janji yang tidak ditepati bukan hanya soal waktu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Disnakertrans Halsel Kawal Penanganan Insiden Maut di PT MSP, Hak Korban Jadi Prioritas

Tak hanya itu, ia turut mengkritik lemahnya pengawasan DPRD Halmahera Selatan, khususnya Komisi III, yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi kontrol terhadap persoalan transportasi laut tersebut.

Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan akhirnya mengeluarkan Surat Teguran Pertama kepada KMP Venecian.

Dalam surat bernomor 500.11.8.3/74/2026 tertanggal 25 Maret 2026, kapal tersebut terbukti beroperasi di luar trayek resmi tanpa izin. Trayek yang ditetapkan meliputi rute Manado–Ternate–Kupal–Obi–Kawasi–Wayaloar–Fluk–Bobo–Wooi–Buano–Ambon–Wanci. Namun dalam praktiknya, kapal diketahui keluar dari jalur tanpa koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

Atas pelanggaran tersebut, operator kapal diwajibkan segera kembali ke trayek resmi, memberikan klarifikasi dalam waktu 2×24 jam, serta tidak mengulangi pelanggaran serupa. Jika diabaikan, sanksi administratif hingga pencabutan rekomendasi trayek dapat diberlakukan.

Baca Juga:  Keselamatan Laut Bukan Sekadar Duka, Tapi Tanggung Jawab Negara

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramly Munuy, Saat di wawancarai, menjelaskan bahwa persoalan ini juga dipengaruhi keterlambatan kapal pengganti yang masih dalam proses docking.

Menurutnya, kapal yang direncanakan melayani rute Kasiruta–Bacan Barat belum siap beroperasi, sehingga operator sementara melayani rute alternatif seperti Indari dan Loleo Jaya.

“Karena dockingnya lama, mereka bersedia melayani sementara, meski di luar trayek rekomendasi,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah daerah memberikan informasi yang tidak benar. Menurutnya, seluruh pernyataan yang disampaikan berdasarkan keterangan langsung dari pihak pemilik kapal.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dinas Perhubungan berencana menggelar hearing dengan pihak operator dalam waktu dekat.

“Hari ini kami menyurat dan menjadwalkan pertemuan. Dari situ baru akan diputuskan apakah sesuai rekomendasi atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Lansia Hilang Di Hutan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Di Halmahera Selatan

Ramly menegaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran pertama hingga ketiga. Jika pelanggaran tetap berlanjut, rekomendasi trayek dapat dicabut.

“Kalau sudah tiga kali, itu bisa jadi dasar pencabutan rekomendasi,” tegasnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa kewenangan pencabutan izin operasional berada di otoritas pusat, bukan pemerintah daerah.

Sementara itu, Rifaldi Abuhaer menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlarut.

“Kami bukan angka statistik yang bisa diabaikan. Kami adalah denyut kehidupan negeri ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa laut bukan penghalang, melainkan jalan hidup masyarakat kepulauan yang wajib dijamin negara.

“Kalau terus diabaikan, ini bisa berkembang menjadi perlawanan masyarakat,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36