Kesbangpol Halsel Gelar Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), lembaga, dan partai politik penerima dana hibah, Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Badan Kesbangpol Halsel, Ramion Rumonim, menjelaskan kegiatan ini penting agar penerima dana hibah lebih tertib dalam pelaporan penggunaan anggaran yang diterima dari pemerintah daerah.

“Tujuan sosialisasi ini adalah agar LSM, Ormas, maupun partai politik penerima dana hibah bisa tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Karena kalau tidak disampaikan, itu akan menjadi temuan,” ujar Ramion.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini juga mempermudah komunikasi antara pihak Kesbangpol dan para penerima hibah. Sebelumnya, penyampaian informasi terkait tata cara pelaporan dilakukan secara perorangan, namun tahun ini dilaksanakan secara terbuka agar seluruh lembaga penerima hibah mendapatkan pemahaman yang sama.

Baca Juga:  Harita Nickel Penuhi Kebutuhan Nelayan Di Desa Soligi 

“Kalau tidak ada sosialisasi seperti ini, biasanya kami menyampaikan secara personal ke masing-masing penerima. Tapi kalau dilakukan seperti ini, mereka bisa langsung tahu bahwa setelah menerima dana hibah, wajib melaporkan pertanggungjawabannya setelah dana itu digunakan,” jelasnya.

Ramion juga menegaskan, penerima hibah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

Terdaftar secara resmi dan memiliki badan hukum, Memiliki sekretariat dan pengurus yang jelas. Serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol.

Selain itu, lembaga penerima hibah harus mengajukan proposal resmi ke Kesbangpol sebelum dana dicairkan.

Terkait evaluasi penggunaan dana hibah tahun sebelumnya, Ramion mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 sempat ditemukan adanya sekitar 37 LSM dan Ormas yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Kacabdin Pendidikan Halsel Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

“Memang tahun kemarin ada temuan dari BPK, sekitar 30 sampai 37 lembaga yang belum menyerahkan laporan. Tapi Alhamdulillah setelah kami temui, mereka mulai menindaklanjuti,” katanya.

Untuk tahun 2025, Ramion menyebut total dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah daerah mencapai sekitar Rp1 miliar. Ia memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi langsung dengan meninjau aktivitas lembaga penerima hibah.

“Tahun ini teman-teman Kesbangpol langsung turun ke lapangan. Kami cek sekretariat dan kegiatan mereka, bukan untuk mengintervensi, tapi memastikan dana itu benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Ramion.

Ia menambahkan, sejauh ini penggunaan dana hibah di Halmahera Selatan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah dukungan kepada kelompok paguyuban yang memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan sosial produktif.

Baca Juga:  Siapkan PPL 2026, FIP Unutara Fokuskan Pembentukan Guru Adaptif dan Berkarakter

“Contohnya kemarin, ada paguyuban yang menggunakan dana hibah untuk membeli perahu. Itu nyata manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ramion berharap ke depan seluruh penerima hibah dapat lebih disiplin dalam pelaporan agar tidak lagi menjadi temuan audit.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36