Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menggelar kelas jurnalistik bertajuk “Membaca Postur Tubuh APBD”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Kedai Katu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, (16/3/2026), dan diikuti puluhan jurnalis, mahasiswa, aktivis, serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam kelas jurnalistik tersebut, anggota DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, bertindak sebagai pemateri. Ia menjelaskan cara membaca postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat.
Menurut Rustam, pemahaman terhadap dokumen anggaran daerah sangat penting, terutama bagi jurnalis yang memiliki peran menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
“Saya melihat ada beberapa media yang memuat berita bahwa APBD Halsel tahun 2026 naik. Setelah saya cek, ternyata ada kekeliruan, karena tahun ini nilai APBD kita justru turun setelah dana transfer dari pusat dipangkas,” ujarnya.
Rustam menjelaskan bahwa APBD merupakan dokumen yang memuat rencana keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Di dalamnya terdapat beberapa komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Ia menambahkan, sumber pendapatan dalam APBD berasal dari PAD, transfer pusat ke daerah atau Transfer ke Daerah (TKD), serta lain-lain pendapatan yang sah. PAD sendiri terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah, sedangkan TKD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rustam juga menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak boleh mengalami surplus maupun defisit yang berlebihan agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.
“Memahami APBD tidak sekadar menjumlahkan angka-angka dalam dokumen. Kita juga harus melihat fungsi serta sumber dari setiap komponen yang membentuk postur anggaran daerah,” jelasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel itu juga memberikan simulasi penyusunan APBD. Dalam simulasi tersebut, ia menekankan bahwa belanja operasional sebaiknya tidak jauh lebih besar dibandingkan belanja modal.
Belanja operasional digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai. Sementara belanja modal berkaitan dengan kegiatan pembangunan fisik.
“Untuk menjalankan program pembangunan, belanja modal tidak boleh jauh lebih kecil dari belanja operasional. Karena di situ ada perputaran ekonomi dan juga tercipta lapangan kerja,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak pihak yang keliru menafsirkan struktur APBD. Bahkan ada yang menjumlahkan pendapatan daerah, transfer pusat, dan pembiayaan secara sederhana tanpa memahami fungsi masing-masing komponen.
Padahal, menurut Rustam, analisis anggaran harus dilakukan dengan melihat hubungan antarkomponen dalam APBD. Dengan cara itu, arah kebijakan keuangan pemerintah daerah dan prioritas pembangunan dapat dipahami secara lebih tepat.
“Teman-teman jurnalis juga harus melihat hubungan antar komponen tersebut. Sehingga ketika menulis tentang anggaran, informasinya menjadi tepat. Ini juga bagian dari tugas kita bersama mengawal arah pembangunan daerah yang anggarannya tertuang dalam APBD,” pungkasnya.(Red/Pandi)



















