Tambang Emas Ilegal Di Desa Kaputusan Beroperasi Terang-terangan Dekat Pusat Kota, Aparat Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal

Ilustrasi Tambang Ilegal

Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kaputusan, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memicu sorotan tajam publik. Pasalnya, kegiatan yang diduga kuat masuk kategori Penambangan Tanpa Izin (PETI) ini berlangsung terang-terangan di aliran sungai, hanya berjarak relatif dekat dari pusat kota.

Ironisnya, meski beroperasi secara terbuka dengan menggunakan mesin jet dan domping, aktivitas tersebut terkesan luput dari penindakan aparat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan pengawasan dan penegakan hukum.

Praktik tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif. Penggunaan mesin di bantaran sungai dapat memicu abrasi, pendangkalan, hingga pencemaran air yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Di tengah sorotan ini, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk kepala desa setempat. Meski demikian, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak memihak.

Dekatnya lokasi tambang dengan pusat kota membuat publik semakin geram. Banyak pihak menilai, jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan, maka hal itu mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan membuka ruang bagi praktik ilegal lainnya.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas tanpa kompromi, dengan langkah-langkah konkret seperti:

Menutup dan menertibkan lokasi tambang ilegal, Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, Menindak pelaku tanpa tebang pilih, Menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka kepada publik

Baca Juga:  Awal 2026, Pemkab Halsel Sabet Dua Penghargaan Nasional

Jika tidak segera ditangani, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang tersebut. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36