Halsel – BacaPost.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan, memimpin upacara sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, (12/01/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan peran penting Sekretaris Dinas dalam melakukan pembinaan internal pegawai, terutama terkait kelengkapan seragam dan atribut ASN. Ia meminta agar seluruh bawahan dicek dan diingatkan, bahkan jika perlu diberikan sanksi agar segera melengkapi atribut dinas.
“Sekretaris Dinas bertanggung jawab melakukan pembinaan internal. Tolong dicek bawahannya yang belum punya seragam dan atribut, sampaikan ke mereka. Kalau perlu diberikan sanksi agar cepat dilengkapi,” tegasnya.
Sekda juga memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) di tahun ini tidak mengalami perubahan. Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat TAPD dan arahan Bupati Halmahera Selatan yang tidak menginginkan adanya pengurangan TTP.
“Sebenarnya Pak Bupati berkeinginan menambah TTP, tetapi karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, maka kita tetap bertahan seperti tahun kemarin,” jelas Sekda.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa empat kabupaten di Maluku Utara yang masih memberikan TTP, yakni Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Ternate, ditambah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sementara kabupaten/kota lainnya sudah tidak lagi memberikan TTP sejak dua hingga tiga tahun terakhir.
“Ini patut kita syukuri. TTP kita lancar dan tidak pernah terhambat. Karena itu kinerja harus berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima,” ujarnya.
Sekda mengingatkan ASN agar tidak sekadar datang pagi lalu pulang tanpa bekerja. Ia menegaskan bahwa pegawai wajib berada di kantor selama jam kerja dan tidak berkeliaran di luar tanpa izin pimpinan.
Selain itu, Sekda juga meminta seluruh kepala SKPD untuk segera mempersiapkan pengelola keuangan, mengingat telah memasuki minggu ketiga Januari. Ia menyampaikan bahwa Perda dan Perbup terkait pengelolaan anggaran telah selesai, dan dalam waktu dekat DPA akan diterima sehingga dana UP dapat segera dicairkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan kewajiban setiap SKPD terkait beban bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera yang sebelumnya telah diumumkan Bupati pada akhir tahun lalu melalui konser amal. Ia berharap agar ketika anggaran operasional keluar, kewajiban tersebut segera diselesaikan.
“Kalau kita beramal dengan ikhlas, insyaallah tidak akan kekurangan,” ucapnya.
Sekda turut menjelaskan bahwa Pemda Halmahera Selatan telah menyiapkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk Sumatera Utara, namun tidak diproses karena tidak ada respons hingga batas waktu. Sementara untuk Aceh telah disiapkan Rp1 miliar ditambah kontribusi SKPD sebesar Rp250 juta sebagaimana disampaikan Bupati, dengan simulasi anggaran yang telah tersedia di bagian keuangan.
Ia juga berharap seluruh pengelola keuangan, mulai dari bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, PPK, hingga PPkom segera memastikan SK mereka telah diterima oleh bagian hukum.
Di akhir arahannya, Sekda mengingatkan seluruh SKPD agar segera memperbarui data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), mengingat batas akhir penyampaian data ke provinsi dan pusat adalah 30 Januari.
“Bagi bapak ibu yang datanya belum di-update, segera lakukan pembaruan,” pungkasnya. (Red/Pandi)



















