DPRD Soroti 44 Kasus Kekerasan Anak di Halmahera Selatan, Baru Dua Berujung Putusan Pengadilan

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

Halsel — BacaPost.Com, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima DPRD, tercatat 44 kasus, yang didominasi oleh pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, baru dua kasus yang telah diselesaikan hingga putusan pengadilan, sementara 42 kasus lainnya masih dalam penanganan aparat penegak hukum (APH).

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan sekaligus Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, dalam rapat evaluasi akhir tahun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) yang digelar, 07/01/2026).

Rapat tersebut merupakan lanjutan agenda kerja DPRD tahun 2025 yang sempat tertunda akibat padatnya kegiatan kedewanan.

Baca Juga:  Diduga Diulur dan Sarat Kepentingan, Polsek Obi Disorot dalam Penanganan Kasus Pencurian

“Kasus paling tinggi di tahun 2025 adalah pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Dari 44 kasus itu, baru dua yang sudah sampai pada putusan pengadilan,” ujar Irfan Djalil

DPRD juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian, sementara DP3KB hanya berperan dalam pendampingan korban. Namun demikian, DPRD menilai pendampingan yang dilakukan masih menghadapi sejumlah kendala.

Salah satu kendala utama yang disoroti adalah keterbatasan rumah aman (shelter) bagi korban kekerasan. Padahal, keberadaan rumah aman dinilai sangat penting karena banyak korban terpaksa meninggalkan rumah akibat tekanan keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Rumah aman itu sangat penting. Setiap kasus anak seharusnya memiliki tempat perlindungan sementara yang layak,” tegasnya.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Halsel, Wakapolres dan Kabagops Resmi Berganti

Dari sisi anggaran, DP3KB Halmahera Selatan tercatat memiliki anggaran sekitar Rp15 miliar dengan tingkat penyerapan mencapai 98 persen. Anggaran tersebut terdiri dari belanja gaji sekitar Rp5 miliar, belanja operasional lebih dari Rp1 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp7 miliar. Meski demikian, DPRD menilai anggaran operasional untuk pendampingan korban masih belum sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani.

Selain persoalan kekerasan terhadap anak, DPRD juga mengevaluasi penanganan stunting dan program Keluarga Berencana (KB). DPRD menekankan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3KB, tetapi juga melibatkan sejumlah OPD lain, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. DPRD pun meminta data stunting secara rinci hingga ke tingkat desa.

Baca Juga:  Kapolda Malut Tunjuk AKBP Muhammad Musni Sebagai Plt Kapolres Halbar

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana meminta laporan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan Anak yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah daerah. DPRD juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor serta membuka ruang keterlibatan DPRD dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami ingin melihat sejauh mana kinerja Satgas dan mendorong kerja bersama agar angka kekerasan terhadap anak di bawah umur dapat ditekan,” tutup Irfan Djalil. (Red/Pandi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru