Rustam Ode Nuru Nilai Pemprov Malut Tebang Pilih dalam Penyaluran DBH

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Anggota DPRD Halmahera Selatan Fraksi Partai Golkar, Rustam Ode Nuru, menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersikap tebang pilih dan mengabaikan prinsip keadilan fiskal antardaerah dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

Rustam menjelaskan, DBH antar kabupaten/kota bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), pajak rokok/cukai, serta Pajak Air Permukaan (PAP). Dana tersebut, kata dia, merupakan hak daerah yang wajib disalurkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan bersifat bonus atau penghargaan.

“DBH itu hak daerah. Kalau penyalurannya mengikuti formula baku, tidak seharusnya terjadi disparitas yang ekstrem antara hak dan realisasi yang diterima daerah,” tegas Rustam. (19/12/2025)

Baca Juga:  IPMB Kecam Inspektorat Halsel, Diduga “Main Mata” Dalam Audit Dana Desa Busua

Menurutnya, apabila DBH ditahan atau disalurkan secara selektif, maka persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian administratif semata, melainkan bentuk ketidakadilan fiskal yang berdampak serius terhadap daerah.

“Praktik seperti ini melemahkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Rustam

Rustam juga menilai Gubernur Maluku Utara tidak konsisten dengan narasi pemerataan pembangunan yang selama ini disampaikan. Di satu sisi pemerintah provinsi menyerukan keadilan antardaerah, namun di sisi lain membiarkan penyaluran DBH berlangsung timpang dan tidak proporsional.

“Kami meminta klarifikasi terbuka dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara: apakah penyaluran DBH benar-benar didasarkan pada formula persentase yang sah, atau justru ditentukan oleh pertimbangan subjektif dan kepentingan politik tertentu?” pungkasnya. (pandi/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36