Polsek Ibu Kawal Sidang Tipiring Perdana Di Halmahera Barat, Pelaku Pengancaman Divonis Denda Rp3 Juta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Samapta Polsek Ibu mengawal pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) perdana di Kabupaten Halmahera Barat terhadap seorang pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk.

Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo, (7/5/2026). Perkara tersebut bermula dari insiden pengancaman yang terjadi di Desa Ngalo-Ngalo, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa berinisial A.M dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana berupa pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman berupa pidana denda sebesar Rp3 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari.

Baca Juga:  Skandal Speedboat Dinkes Di Busua: Tak Layak Pakai, Hampir Tenggelam, Kini Terbengkalai

Pelaksanaan sidang Tipiring perdana ini menjadi perhatian masyarakat karena penanganannya dilakukan secara cepat melalui mekanisme tindak pidana ringan yang melibatkan kepolisian sebagai penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, Polsek Ibu tidak hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan, tetapi juga bertindak sebagai penuntut umum dalam proses hukum.

Seluruh tahapan perkara, mulai dari penanganan kasus hingga pelaksanaan sidang, dikawal langsung oleh jajaran Polsek Ibu di bawah pimpinan Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., S.Tr.K.

Selama persidangan berlangsung, terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan majelis hakim. Pengakuan tersebut juga telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses hukum.

Usai putusan dibacakan, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim dan bersedia membayar denda sebagaimana yang telah ditetapkan pengadilan.

Baca Juga:  Dari Pengabdian Ke Kontroversi: Jejak Nurjaya Hingga Diberhentikan Dari DPRD Ternate 

Pengamanan sidang berlangsung ketat guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib. Tiga personel Polsek Ibu yang terlibat dalam pengamanan masing-masing Zul, Ajo, dan Oskar.

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., saat di wawancarai mengatakan pelaksanaan sidang Tipiring tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Penanganan perkara Tipiring ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polsek Ibu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Ibu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Halmahera Barat Kukuhkan Paskibraka Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Polisi dua balak itu menambahkan, pelaksanaan sidang Tipiring perdana di Kabupaten Halmahera Barat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, khususnya antara Polsek Ibu dan Pengadilan Negeri Ternate.

“Agenda sidang ini juga menjadi simbol sinergi antara Polsek Ibu dan Pengadilan Negeri Ternate dalam menghadirkan penegakan hukum yang efektif hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” tandasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36