Pemkab Halmahera Selatan Sosialisasikan Perubahan Status Pekerjaan ASN di Dokumen Kependudukan

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil resmi mensosialisasikan perubahan penulisan status pekerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Dalam aturan terbaru tersebut, penulisan status pekerjaan yang sebelumnya dibedakan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini diseragamkan menjadi ASN.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah penyederhanaan administrasi serta peningkatan akurasi data kependudukan.

Baca Juga:  Danau Karo: Menjaga Air, Menjaga Kehidupan 

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa:
Status lama: PNS dan PPPK
Status baru: ASN (dengan penulisan tambahan seperti “ASN (PNS)” atau “ASN (PPPK)” bila diperlukan)

Perubahan ini juga berlaku pada:
KTP: kolom pekerjaan cukup ditulis “ASN”
KK: baik suami maupun istri yang berstatus aparatur akan ditulis “ASN”

Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Selatan menegaskan bahwa masyarakat, khususnya ASN, diharapkan memahami perubahan ini agar tidak terjadi kebingungan saat pengurusan dokumen administrasi.

“Dengan adanya penyeragaman ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan data lebih terintegrasi,” ujarnya.(25/02/2026)

Pemkab Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui dokumen kependudukan apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36