Pemkab Halmahera Selatan Pastikan Gaji PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Siap Dibayar, Termasuk THR Dan TPP

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan pegawai paruh waktu telah disiapkan dalam APBD 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah. (12/03/2026)

Abdillah menjelaskan bahwa keterlambatan proses pembayaran terjadi karena penetapan APBD 2026 dilakukan sebelum terbitnya aturan terkait PPPK.

Sementara itu, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa terhitung mulai 1 Januari 2026, status PPPK tahap II dan pegawai paruh waktu sudah mulai berlaku.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena APBD 2026 sudah ditetapkan sebelum aturan PPPK terbit. Namun sekarang anggarannya sudah tersedia dan sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan daerah,” ujar Abdillah.

Baca Juga:  Petugas Kesyahbandaran Jelaskan Penyebab Kandasnya KM Intim Teratai Di Pulau Makian

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara menjelang bulan suci Ramadan. Menurutnya, TPP direncanakan akan dibayarkan untuk satu bulan terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh sejumlah pegawai.

“TPP akan dibayarkan satu bulan dulu. Memang ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi, sehingga untuk sementara diberikan toleransi agar pembayaran Januari bisa diproses terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pembayaran selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk PPPK tahap II dan pegawai paruh waktu, Pemkab Halmahera Selatan telah menyiapkan pembayaran untuk dua bulan.

Baca Juga:  Tuntutan Masyarakat Tosoa Menggema Di Kantor Bupati, Pemkab Halbar Didesak Tak Tinggal Diam

Pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak terkait bergerak cepat agar proses administrasi dapat segera diselesaikan.

“Yang penting pimpinan sudah meminta agar proses ini dipercepat. Apalagi menjelang libur, sehingga administrasi harus segera dirampungkan agar pembayaran bisa diproses,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36