Labuha – BacaPost.Com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melaksanakan pelantikan Kepala Desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di lima desa.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Sabtu, 24 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Desa hasil PAW harus segera dilakukan agar pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal dan dipimpin oleh kepala desa definitif. (22/01/2026)
Menurut Zaki, keberadaan Kepala Desa definitif sangat penting untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa, baik dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan administrasi, maupun pelaksanaan program pembangunan desa.
Adapun lima Kepala Desa hasil PAW yang akan dilantik, yakni Yasim H. Said sebagai Kepala Desa Ombawa, Zulfadli Muhammadun sebagai Kepala Desa Pasir Putih, Irwan Andar sebagai Kepala Desa Ploly, Muhlis A. Bangkulu sebagai Kepala Desa Fofao, serta Meyer R. R sebagai Kepala Desa Yaba.
Ia juga mengimbau seluruh Kepala Desa yang akan dilantik agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelantikan, termasuk gladi bersih satu jam sebelum acara dimulai, guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap pelayanan publik di desa dapat berjalan maksimal serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Red/Pandi)



















