Kuota Haji Maluku Utara 2026 Dipangkas, Halsel Hanya Dapat 7 Kursi Namun Baru 1 Jamaah Siap Berangkat

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.com, Kuota haji Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan setelah adanya perubahan mekanisme dari pemerintah Arab Saudi. Pergeseran kewenangan dari Kementerian Agama RI ke Kementerian Haji Arab Saudi membuat sistem alokasi kuota kini ditentukan langsung melalui sistem internasional.

Total kuota yang sebelumnya lebih dari 1.000 jamaah kini turun menjadi 785 orang, termasuk 4 petugas haji dan 39 jamaah lanjut usia prioritas.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Jauhari S. Tawarib, saat ditemui di ruang kerjanya, (24/11/2025), mengatakan bahwa perubahan ini berdampak pada seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk Halmahera Selatan yang tahun ini hanya memperoleh 7 kuota reguler.

Baca Juga:  Milad ke-79 HMI, Bupati Bassam Ajak Mahasiswa Perkuat Kolaborasi Bangun Halsel

“Dulu kuota Maluku Utara berkisar 198 jamaah. Tahun 2025 turun menjadi 180, dan dalam sistem baru tahun 2026 hanya menjadi 785 untuk provinsi,” jelas Jauhari.

Dari tujuh nama yang tercatat dalam sistem, sebagian besar masih terkendala berbagai faktor. Rinciannya sebagai berikut:

3 jamaah telah meninggal dunia, 2 jamaah berhalangan karena kondisi kesehatan, 1 jamaah terkendala pelunasan biaya, 1 jamaah dinyatakan siap berangkat

Dengan kondisi tersebut, Halmahera Selatan saat ini hanya memiliki satu calon jamaah yang memenuhi persyaratan keberangkatan.

Jauhari menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Pemkab Halmahera Selatan untuk mencari solusi atas sisa kuota yang tidak terisi.

“Kami sudah laporkan ke provinsi dan juga ke Bupati. Rapat juga sudah dilakukan bersama bendahara untuk membahas langkah penyelesaian kuota ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 96 Barang Bukti Dari 17 Perkara Pidana

Namun, perubahan sistem baru membuat penggantian jamaah yang meninggal atau berhalangan tidak bisa dilakukan secara otomatis seperti sebelumnya.

Selain pemangkasan kuota, masalah teknis juga turut muncul pada penggunaan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) yang kini terhubung langsung dengan sistem haji internasional milik Arab Saudi, sehingga perubahan data membutuhkan verifikasi lintas negara. Pungkasnya

(Red)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Berita Terbaru