Sofifi — BacaPost.Com, Sejumlah warga Kawasi, Halmahera Selatan, menyampaikan keberatan terhadap narasi kampanye lingkungan yang disuarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara. (28/11/2025)
Mereka menilai sejumlah pernyataan yang menyebut warga Kawasi sebagai “orang miskin” hingga “minum air lumpur” tidak sesuai fakta dan merendahkan martabat masyarakat setempat.
Seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa narasi tersebut telah keluar dari konteks isu lingkungan dan justru menyinggung masyarakat.
“Kami menganggap bahwa itu semacam pelecehan bagi masyarakat Kawasi. Karena kondisi sebenarnya tidak seperti itu,” tegasnya.
Warga lainnya, Jofi Cako, menilai langkah WALHI terlalu jauh masuk ke urusan internal masyarakat Kawasi. Menurutnya, kampanye tersebut justru menciptakan opini negatif dan tidak berdasar.
“Kalau kita melihat kegiatan yang digelar WALHI ini terlalu melebar dan terlalu jauh mengintervensi persoalan Kawasi yang secara substansi itu tidak tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, narasi semacam itu justru berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Yang ada apa? Justru berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Cukuplah membuat opini-opini yang dampaknya kurang baik kepada masyarakat,” katanya.
Terkait isu air bersih dan listrik yang kerap memicu demonstrasi, warga kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan, melainkan gangguan teknis dan adanya praktik ilegal.
“Air tinggal main putar di kran. Cuma kita punya saudara-saudara yang di bawah (Pemukiman Lama) ini, tidak mau pindah entah dengan alasan bermacam-macam,” ungkap seorang warga.
Mereka juga menyebut keberadaan sejumlah pendatang yang melakukan penyambungan listrik ilegal sebagai penyebab terganggunya distribusi listrik.
“Padahal sebenarnya kalau mereka mau pindah, itu kegelisahan mereka sepenuhnya sudah terjawab,” tambahnya.
Warga berharap WALHI tidak lagi membawa narasi yang dianggap memperburuk citra masyarakat dan meminta agar fokus pembahasan tetap pada substansi persoalan lingkungan tanpa melukai pihak manapun.
(Red)



















