Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) kembali melontarkan kritik keras kepada DPRD Kabupaten Halmahera Barat yang terkesan diam terhadap polemik yang melibatkan PT Citra Bangun Nusantara (CBN) sebagai vendor dalam proyek pembangunan PT Geodipa Energi.
SEMAHABAR secara tegas mendesak DPRD Halmahera Barat untuk segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang menghadirkan PT CBN, PT Geodipa Energi, serta instansi teknis terkait.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umim SEMAHABAR Kota Ternate, sikap pasif DPRD justru memperkuat kecurigaan publik atas potensi adanya pembiaran terhadap persoalan yang berkembang.
“DPRD jangan hanya menjadi penonton. Jika lembaga ini benar-benar berpihak pada rakyat, maka tidak ada alasan untuk menunda RDP terbuka. Transparansi harus ditegakkan, bukan disembunyikan,” tegas Gusti, (03/04/2026).
Gusti menilai, bahwa hingga saat ini, PT CBN belum menunjukkan itikad baik dalam memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait berbagai dugaan persoalan, mulai dari aspek perizinan, transparansi aktivitas, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Kondisi ini, kata Gusti, diperparah dengan minimnya ruang komunikasi yang dibangun secara terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Akibatnya keresahan publik terus meningkat dan berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera direspons secara serius oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Gusti juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak boleh dijalankan secara setengah hati. Kegagalan dalam merespons persoalan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat.
“Jika DPRD terus memilih diam, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD justru melindungi kepentingan tertentu di atas kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
Gusti juga menuntut agar RDP dilakukan secara terbuka untuk umum dan melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, serta media, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM harus dihadirkan, bila perlu undang Tim Ahli untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tuturnya.
Ia menegaskan, akan terus mengawal isu ini dan tidak segan melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Halmahera Barat tetap tidak menunjukkan sikap tegas.
“Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak masyarakat, integritas lembaga publik, dan masa depan lingkungan di Halmahera Barat. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran dibuka secara terang,” tutupnya.(Red/Tim)



















