Kasus Kusubibi Masuk Komisi I DPRD: Kades dan BPD Akan Dipanggil Resmi

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Polemik dugaan pelanggaran pemerintahan dan pengelolaan Dana Desa Kusubibi akhirnya masuk jalur resmi DPRD Halmahera Selatan. Komisi I DPRD Halsel memastikan akan memanggil Kepala Desa Kusubibi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimintai klarifikasi secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota komisi 1 DPRD Halsel Junaedi Abusama, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi 1 DPRD untuk melakukan pemanggilan resmi.(06/02/2026)

“Ok, soal Kusubibi. Insyaallah saya berkoordinasi dengan pimpinan untuk kita undang secara resmi ke Komisi I minggu depan. Kepala desa dan BPD akan kita panggil,” tegas Junaidi Abusama.

Langkah Komisi I DPRD ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dugaan persoalan di Desa Kusubibi tidak lagi dianggap sepele. Sebab, pemanggilan resmi DPRD biasanya dilakukan terhadap kasus yang dinilai serius dan berpotensi melanggar aturan pemerintahan maupun hukum.

Baca Juga:  Konser Amal Saruma Peduli Digelar di Halmahera Selatan

Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Kusubibi tengah disorot publik menyusul dugaan pencairan Dana Desa tanpa sepengetahuan Bendahara, serta dugaan pemberhentian Sekretaris Desa dan Bendahara Desa secara sepihak oleh Pj Kepala Desa tanpa dasar hukum yang jelas. Persoalan tersebut memicu keresahan masyarakat dan perangkat desa.

Masuknya kasus Kusubibi ke Komisi I DPRD Halsel memperkuat dugaan bahwa terdapat indikasi pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan yang perlu dibuka secara terang-benderang di forum resmi lembaga pengawasan daerah.

Publik kini menaruh harapan besar agar DPRD Halmahera Selatan tidak sekadar memanggil, tetapi juga menindaklanjuti hasil rapat dengan rekomendasi tegas, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pelimpahan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru