Kasus Kusubibi Masuk Komisi I DPRD: Kades dan BPD Akan Dipanggil Resmi

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Polemik dugaan pelanggaran pemerintahan dan pengelolaan Dana Desa Kusubibi akhirnya masuk jalur resmi DPRD Halmahera Selatan. Komisi I DPRD Halsel memastikan akan memanggil Kepala Desa Kusubibi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimintai klarifikasi secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota komisi 1 DPRD Halsel Junaedi Abusama, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi 1 DPRD untuk melakukan pemanggilan resmi.(06/02/2026)

“Ok, soal Kusubibi. Insyaallah saya berkoordinasi dengan pimpinan untuk kita undang secara resmi ke Komisi I minggu depan. Kepala desa dan BPD akan kita panggil,” tegas Junaidi Abusama.

Langkah Komisi I DPRD ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dugaan persoalan di Desa Kusubibi tidak lagi dianggap sepele. Sebab, pemanggilan resmi DPRD biasanya dilakukan terhadap kasus yang dinilai serius dan berpotensi melanggar aturan pemerintahan maupun hukum.

Baca Juga:  Bisnis Togel Diduga Bebas Beroperasi di Halsel, Polres Dinilai Tutup Mata

Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Kusubibi tengah disorot publik menyusul dugaan pencairan Dana Desa tanpa sepengetahuan Bendahara, serta dugaan pemberhentian Sekretaris Desa dan Bendahara Desa secara sepihak oleh Pj Kepala Desa tanpa dasar hukum yang jelas. Persoalan tersebut memicu keresahan masyarakat dan perangkat desa.

Masuknya kasus Kusubibi ke Komisi I DPRD Halsel memperkuat dugaan bahwa terdapat indikasi pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan yang perlu dibuka secara terang-benderang di forum resmi lembaga pengawasan daerah.

Publik kini menaruh harapan besar agar DPRD Halmahera Selatan tidak sekadar memanggil, tetapi juga menindaklanjuti hasil rapat dengan rekomendasi tegas, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pelimpahan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36