Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa.
Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan. Saat ini, kasus tersebut dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel untuk proses lebih lanjut.
“Penanganan perkara kasus pencurian BBM PLN ULP Saketa masih berjalan dan saat ini kita koordinasikan dengan Satreskrim Polres untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Ruslan kepada wartawan.
Ruslan menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Halsel untuk dilakukan proses penyelidikan.
“Jadi, untuk saat ini penanganan perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Halsel,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan. Menurutnya, Satreskrim Polres Halsel saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai PLN yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan sekaligus memperjelas rangkaian kejadian dan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan BBM milik PLN.
“Polsek Gane Barat tetap berkomitmen melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ruslan.
Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait selesai dilakukan. (Red/SI)



















