Satu tahun pemerintahan pasangan James Uang dan Djufri Muhamad dengan jargon politik “JUJUR” di Halmahera Barat seharusnya menjadi momentum refleksi publik. Pemerintahan yang lahir dari mandat rakyat dituntut mampu menjawab harapan besar: perbaikan tata kelola, pembangunan merata, serta birokrasi yang bersih dan profesional.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan potret yang jauh dari ideal. Alih-alih menghadirkan terobosan progresif, pemerintahan “JUJUR” dinilai masih terjebak dalam persoalan klasik birokrasi stagnan, arah pembangunan yang kabur, serta praktik kekuasaan yang cenderung elitis.
Setiap kontestasi politik selalu dibangun di atas narasi perubahan. Pasangan “JUJUR” hadir dengan berbagai janji, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga reformasi birokrasi.
Namun dalam praktiknya, janji-janji tersebut belum menunjukkan arah yang jelas. Pembangunan daerah masih berjalan dalam pola lama berbasis proyek fisik tanpa perencanaan jangka panjang yang matang.
Padahal, secara fiskal, Halmahera Barat masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Ketergantungan ini seharusnya mendorong inovasi dalam mengelola potensi lokal, seperti sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.
Sayangnya, inovasi kebijakan strategis nyaris belum terlihat dalam satu tahun terakhir.
Persoalan lain yang mengemuka adalah lemahnya reformasi birokrasi. Rotasi jabatan, promosi, hingga penempatan aparatur kerap dipersepsikan publik tidak sepenuhnya berbasis kompetensi.
Birokrasi daerah masih dibayangi praktik patronase politik, di mana loyalitas lebih diutamakan daripada profesionalitas. Dampaknya, kinerja aparatur menjadi tidak maksimal dan rentan terhadap konflik kepentingan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka agenda pembangunan akan selalu berjalan setengah hati.
Pemerintah daerah kerap menonjolkan pembangunan fisik sebagai indikator keberhasilan. Jalan dibangun, gedung didirikan, dan proyek infrastruktur terus berjalan setiap tahun.
Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah pembangunan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?
Pemikiran ekonom Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom menegaskan bahwa pembangunan sejatinya adalah proses memperluas kebebasan nyata yang dinikmati manusia. Artinya, pembangunan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata, tetapi harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Faktanya, di sejumlah wilayah kecamatan, persoalan dasar seperti akses kesehatan, kualitas pendidikan, dan infrastruktur desa masih menjadi keluhan. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bahkan masih menghadapi keterbatasan layanan dasar.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan masih berorientasi pada output proyek, bukan outcome kesejahteraan.
Persoalan paling mendasar terletak pada aspek kepemimpinan. Pemerintahan daerah membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan arah perubahan yang jelas, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Kepemimpinan transformasional seharusnya mendorong reformasi birokrasi, inovasi kebijakan, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.
Tanpa itu, pemerintahan hanya akan berjalan sebagai pengelola anggaran tahunan tanpa perubahan struktural yang berarti.
Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko terbesar adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemikiran Francis Fukuyama dalam bukunya Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity menekankan bahwa kepercayaan sosial merupakan fondasi utama bagi stabilitas dan kemajuan pemerintahan.
Dalam konteks politik lokal, krisis kepercayaan muncul ketika masyarakat menilai pemerintah lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada menyelesaikan persoalan rakyat.
Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan. Ketika itu terkikis, legitimasi politik pun perlahan melemah.
Satu tahun pemerintahan adalah waktu yang cukup untuk membaca arah kepemimpinan. Potret pemerintahan “JUJUR” di Halmahera Barat sejauh ini menunjukkan bahwa perubahan yang dijanjikan masih jauh dari harapan.
Pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam retorika dan romantisme kemenangan politik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian untuk membongkar praktik lama, memperbaiki tata kelola, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat.
Jika tidak, maka slogan “JUJUR” hanya akan menjadi simbol politik tanpa makna yang perlahan kehilangan relevansi di tengah realitas pemerintahan.
Editor : (Red/Pandi)



















