Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Bala-Bala, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menjadi perhatian publik. Dugaan bantuan tidak tepat sasaran mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan transparansi pendataan penerima hingga mendesak pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap data penerima bantuan.
Warga menduga bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru diduga diterima oleh pihak yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Bahkan, muncul klaim bahwa sebagian penerima merupakan warga yang telah memiliki kemampuan ekonomi hingga memiliki hubungan keluarga dengan pemerintah desa.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku namanya sempat tercantum dalam pendataan awal calon penerima bansos. Namun, saat bantuan disalurkan, namanya tidak lagi muncul dalam daftar penerima.
“Nama saya ada waktu pendataan pertama, tapi saat pembagian sudah tidak ada. Saya ingin tahu siapa yang menghapus nama saya, apakah dari desa, pemerintah daerah, atau memang diganti dari pusat,” ungkapnya.
Menurut warga tersebut, persoalan ini menimbulkan keresahan karena masih terdapat masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan, namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Yang menerima malah ada yang punya usaha, bahkan ada yang masih punya hubungan keluarga dengan kepala desa. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima,” ujarnya.
Tak hanya mempersoalkan data penerima, warga juga mengaku kecewa karena permintaan untuk melihat daftar penerima bansos secara terbuka disebut tidak mendapat tanggapan. Mereka mengaku hanya mendapat alasan bahwa daftar penerima lama telah diganti dengan daftar terbaru.
Persoalan semakin memanas setelah warga mengaku mendapat respons yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan publik saat mempertanyakan hal tersebut kepada salah satu perangkat desa.
“Kalau mau bikin masalah silakan, kami tidak takut,” kata warga menirukan pernyataan perangkat desa tersebut.
Sorotan kemudian mengarah pada dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam penetapan penerima bantuan. Sebelumnya, warga mengaku mendapat informasi bahwa pengaturan penerima bansos berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaky Abd Wahab, mengaku baru mengetahui adanya informasi terkait dugaan polemik penyaluran bansos di Desa Bala-Bala.
“Saya baru tahu info itu,” kata Zaky saat dikonfirmasi pada (24/07/2028), melalui WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Fadjri Kambey, membantah tudingan bahwa pihaknya menjadi penentu daftar penerima bantuan sosial.
Fadjri menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Data penerima, kata dia, telah ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, sementara penyaluran dilakukan melalui Bulog dengan pengawasan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Nama-nama penerima ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial. Saat Bulog menyalurkan bantuan ke desa, daftar penerima sudah ada. Kepala desa hanya menyalurkan kepada nama-nama yang telah ditetapkan. Jadi bukan Dinas Sosial Kabupaten yang menentukan penerimanya,” tegas Fadjri.
Ia memastikan pihaknya akan menelusuri setiap informasi yang berkembang terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya perubahan data atau penyaluran yang tidak sesuai daftar resmi, pihak terkait akan dimintai klarifikasi.
Mencuatnya polemik ini membuat warga meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos di Desa Bala-Bala. Mereka berharap proses pendataan dilakukan secara transparan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan dugaan praktik pilih kasih. (Red/Pandi)



















