Desak Kapolda Tangkap Kades Kaputusang Dan Copot Kapolres Halsel Yang Diduga Lindungi Mafia PETI

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kapolres dan Kades Kaputusan yang diduga Terlibat Aktifitas PETI

Foto Ilustrasi Kapolres dan Kades Kaputusan yang diduga Terlibat Aktifitas PETI

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi bom waktu yang memicu kemarahan publik. Praktik tambang ilegal yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu dinilai seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Warga menuding adanya pembiaran sistematis terhadap aktivitas PETI yang menggunakan mesin dompeng dan alat penyedot material di aliran sungai. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah, sementara aktivitas tambang ilegal terus berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini memunculkan desakan keras kepada Kapolda Maluku Utara agar segera mengambil langkah tegas dengan menangkap Kepala Desa Kaputusang apabila terbukti terlibat dalam aktivitas PETI, sekaligus mencopot Kapolres Halmahera Selatan yang diduga melakukan pembiaran atau melindungi praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Desak Pemda Halsel Segera Aktifkan Kembali 13 Kepala Desa Nonaktif

“Tambang ilegal ini sudah lama berjalan, tapi tidak pernah benar-benar diberantas. Publik jadi curiga ada pihak yang bermain dan membekingi,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Isu dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kaputusang pun terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah hukum maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait, sehingga semakin memperkuat kecurigaan publik.

Padahal, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, pelaku PETI dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dan segera bertindak transparan serta profesional. Jika benar terdapat oknum aparat maupun pejabat desa yang terlibat atau melindungi aktivitas tambang ilegal, maka harus diproses tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua Pemuda Desa Busua Berlangsung Demokratis, Hasan Naser Raih Suara Terbanyak

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan PETI di Desa Kaputusang maupun kepala desa yang diduga keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Publik kini menunggu ketegasan Kapolda Maluku Utara untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada mafia tambang ilegal dan para pihak yang diduga membekinginya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36