Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 29 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Peniadaan CFD dilakukan karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan H+7 Lebaran, periode di mana mobilitas kendaraan diperkirakan meningkat signifikan.
Penghentian sementara CFD tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 600.4.3.2/867/DLH.TLPKLH Tahun 2026, yang mengatur penyesuaian aktivitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik.
“Pada 29 Maret belum ada CFD karena bertepatan dengan H+7 Lebaran. Kami masih fokus pada pengamanan arus balik,” demikian keterangan DLH Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Jalur-jalur strategis seperti Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon yang biasanya ditutup saat CFD, tetap dibuka penuh guna mendukung arus kendaraan.
Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran tahun ini terjadi dalam dua gelombang, salah satunya pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Sebagai salah satu kota penyangga ibu kota, Bekasi menjadi titik krusial perlintasan kendaraan pemudik dari berbagai daerah menuju Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas dilakukan secara optimal guna menghindari kepadatan.(Red/Septian)



















