Pihak Bank BNI memberikan klarifikasi terkait dugaan hilangnya dana sebesar Rp400 juta milik seorang nasabah yang menjadi perhatian publik. Pihak bank menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan saat ini sedang ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala BNI KCP Labuha, Muhammad Fadli, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, baik dari pihak pelapor maupun aparat kepolisian.
“Kami hanya menunggu kelanjutan dari pihak yang merasa dirugikan maupun dari kepolisian. Untuk saat ini kami mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fadli. (23/07/2026)
Ia menjelaskan, pada Jumat lalu nasabah bersama keluarganya mendatangi kantor BNI untuk mempertanyakan transaksi sebesar Rp400 juta yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah.
Menurut Fadli, karena perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, seluruh proses pembuktian, termasuk pemeriksaan dokumen maupun rekaman yang berkaitan dengan transaksi, akan dilakukan sesuai ketentuan dalam proses penyidikan.
“Karena kasus ini sudah berproses, maka pembuktiannya akan dilakukan melalui proses penyidikan. Semua pihak akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Fadli menegaskan, BNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap fakta terkait dugaan transaksi dana Rp400 juta tersebut. (Red/Pandi)



















