Tak Hanya Kritik, KATAM Maluku Utara Ajak Publik Adil Melihat Kontribusi Sektor Pertambangan

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua : Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim

Ketua : Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim

Malut – Provinsi Maluku Utara terus memperkokoh posisinya sebagai magnet investasi pertambangan global. Namun, di tengah masifnya industrialisasi, Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menyerukan pentingnya memandang pengelolaan sumber daya alam secara lebih proporsional dan jernih.

​Organisasi yang mengawasi persoalan pertambangan ini menekankan bahwa publik perlu memberikan ruang apresiasi bagi perusahaan yang telah konsisten menjalankan kaidah Good Mining Practice, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.

​”Kita tidak boleh menutup mata terhadap kontribusi nyata bagi daerah. Selama perusahaan menjalankan aturan, menjaga ekosistem, dan menyejahterakan warga lokal, mereka layak mendapatkan dukungan moral,” ungkap Ketua KATAM Muhlis Ibrahim

​Fakta di Lapangan: Bukan Sekadar Mengeksploitasi

Baca Juga:  Retribusi Tembus 120 Persen, Kadishub Halsel Disorot Soal Pelayanan dan Penertiban

​Berdasarkan data, sejumlah Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Maluku Utara mulai menunjukkan tren positif dalam pengelolaan limbah dan rehabilitasi lahan. Berikut adalah poin-poin pencapaian praktik pertambangan bertanggung jawab di wilayah tersebut:

​Rehabilitasi Lahan: Sejumlah perusahaan di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan mencatatkan progres reklamasi hutan melebihi 80% dari area terbuka.

​Pengelolaan Limbah: Implementasi teknologi Deep Sea Tailing Placement (DSTP) dan kontrol sedimentasi yang diawasi ketat oleh KLHK guna menjaga ekosistem laut.

​Kontribusi Ekonomi: Sektor pertambangan menyumbang lebih dari 25% terhadap PDRB Maluku Utara, memposisikan provinsi ini dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

​Pemberdayaan (CSR): Alokasi dana difokuskan pada beasiswa pendidikan dan pembangunan infrastruktur desa di lingkar tambang.

Baca Juga:  Pemda Halsel Beri Target 30 Hari Penyelesaian Sengketa Lahan Pasar Labuha

​Kritik dan Apresiasi yang Seimbang

​Meski memberikan dukungan, Konsorsium Advokasi Tambang menegaskan bahwa “ruang apresiasi” bukanlah cek kosong. Pengawasan ketat harus tetap berjalan agar komitmen lingkungan tidak sekadar menjadi laporan di atas kertas.

​”Mengkritik itu wajib jika ada pelanggaran, tapi memberikan apresiasi kepada perusahaan yang taat aturan adalah bentuk keadilan berpikir. Kita ingin investasi yang berkelanjutan, bukan yang datang, merusak, lalu pergi,” tegas Muhlis.

​Mining Benchmark di Maluku Utara

​Sebagai referensi pengelolaan tambang yang bertanggung jawab, berikut beberapa perusahaan yang menjadi sorotan:

Perusahaan Keunggulan dan Kontribusi

PT Harita Nickel (Pulau Obi) Meraih Green Era Award for Sustainability. Pionir teknologi HPAL yang ramah energi untuk bahan baku baterai listrik dan membangun Ecovillage bagi warga.

Baca Juga:  Petugas Lapas Kelas III Labuha Laksanakan Apel Pagi, Siap Berikan Pelayanan Selama Natal dan Tahun Baru

PT Nusa Halmahera Minerals (Gosowong) Dikenal lewat program “Bedah Rumah” bagi ribuan unit rumah warga serta layanan kesehatan gratis yang masif di Halmahera Utara.

PT IWIP (Weda Bay) Menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan total lebih dari 70.000 pekerja lokal, yang berdampak signifikan pada penurunan angka pengangguran.

Muhlis juga berharap sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem industri yang sehat di Bumi Moloku Kie Raha, demi warisan yang baik bagi generasi menda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36