Komisi I DPRD Halsel Desak Pemda Tegas terhadap 13 Kades Nonaktif

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel – BacaPost.Com, Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap 13 kepala desa (kades) yang hingga kini masih berstatus nonaktif akibat persoalan administrasi. Kondisi tersebut dinilai telah berlarut-larut dan menjadi perhatian serius publik.

Sebanyak 13 kepala desa yang dimaksud yakni Kepala Desa Tabamasa dan Tawa (Kecamatan Gane Barat), Kepala Desa Sayoang dan Bori (Kecamatan Bacan Timur), Kepala Desa Nusa Babullah dan Jojame (Kecamatan Bacan Barat Utara), Kepala Desa Wayaua (Kecamatan Bacan Timur Selatan), Kepala Desa Pulau Gala dan Tauwabi (Kecamatan Kepulauan Jouronga), Kepala Desa Bisori (Kecamatan Kasiruta Barat), Kepala Desa Wayaloar (Kecamatan Obi Selatan), Kepala Desa Kampung Baru (Kecamatan Kepulauan Botang Lomang), serta Kepala Desa Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat).

Baca Juga:  Camat Kasiruta Timur Diduga Salahgunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar, ST, menegaskan bahwa status nonaktif para kepala desa tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum dan administrasi.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi I, temuan di masing-masing desa bervariasi, mulai dari temuan ringan hingga temuan yang cukup serius.

“Temuannya berbeda-beda. Ada yang besar, ada juga yang kecil. Untuk temuan kecil, kami minta segera diselesaikan oleh dinas terkait agar kepala desa definitif bisa segera diaktifkan kembali,”Ucap Munawir, (26/01/2026).

Komisi I DPRD Halsel secara khusus meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) agar bersikap tegas dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. DPRD menilai lambannya penanganan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa.

Munawir mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat desa yang belum mengaktifkan kembali kepala desanya meskipun persoalan administrasi telah dinyatakan selesai. Bahkan, ada desa yang sudah satu hingga dua tahun dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:  Gurabati Open Tournament XXVIII Kembali Hadir, 28 Tim Jadi Magnet Utama

“Kalau 13 desa ini belum selesai sampai hari ini, bahkan ada yang satu sampai dua tahun, ini jelas menjadi masalah serius. Contohnya Desa Wayaloar, yang sudah selesai tetapi belum juga dikembalikan,” ujarnya.

Dalam pembahasan evaluasi pengelolaan keuangan desa, Komisi I DPRD Halsel juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, baik besar maupun kecil. Temuan bernilai besar akan menjadi perhatian khusus, sementara temuan kecil tetap wajib ditindaklanjuti, termasuk melalui pengembalian dana ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Meski hanya satu temuan kecil, tetap wajib dilakukan pengembalian ke kas daerah. Apalagi ada temuan yang sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun,” Tegas Munawir.

Selain itu, persoalan batas wilayah antar desa turut menjadi perhatian, khususnya antara Desa Liaru dan Desa Galala, yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

Baca Juga:  Disnakertrans Halsel Sanksi 3 Perusahaan Milik Umar Hi Soleman Terkait Upah di Bawah UMP

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi kedua desa guna mencegah konflik berkepanjangan.

Komisi I DPRD Halsel menegaskan bahwa persoalan 13 kepala desa nonaktif tersebut harus segera dituntaskan. Mengingat kasus ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

“Ini sudah menjadi perhatian publik. RDP sudah dilakukan berulang kali. Harapan kami jelas, 13 kepala desa ini harus secepatnya diaktifkan kembali,” pungkas Munawir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36