Komisi I DPRD Halsel Desak Pemda Tegas terhadap 13 Kades Nonaktif

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel – BacaPost.Com, Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap 13 kepala desa (kades) yang hingga kini masih berstatus nonaktif akibat persoalan administrasi. Kondisi tersebut dinilai telah berlarut-larut dan menjadi perhatian serius publik.

Sebanyak 13 kepala desa yang dimaksud yakni Kepala Desa Tabamasa dan Tawa (Kecamatan Gane Barat), Kepala Desa Sayoang dan Bori (Kecamatan Bacan Timur), Kepala Desa Nusa Babullah dan Jojame (Kecamatan Bacan Barat Utara), Kepala Desa Wayaua (Kecamatan Bacan Timur Selatan), Kepala Desa Pulau Gala dan Tauwabi (Kecamatan Kepulauan Jouronga), Kepala Desa Bisori (Kecamatan Kasiruta Barat), Kepala Desa Wayaloar (Kecamatan Obi Selatan), Kepala Desa Kampung Baru (Kecamatan Kepulauan Botang Lomang), serta Kepala Desa Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat).

Baca Juga:  Surat Pernyataan Perdamaian, Bukti Kesepakatan Korban dan Pelaku di Kantor Desa Bisui

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar, ST, menegaskan bahwa status nonaktif para kepala desa tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum dan administrasi.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi I, temuan di masing-masing desa bervariasi, mulai dari temuan ringan hingga temuan yang cukup serius.

“Temuannya berbeda-beda. Ada yang besar, ada juga yang kecil. Untuk temuan kecil, kami minta segera diselesaikan oleh dinas terkait agar kepala desa definitif bisa segera diaktifkan kembali,”Ucap Munawir, (26/01/2026).

Komisi I DPRD Halsel secara khusus meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) agar bersikap tegas dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. DPRD menilai lambannya penanganan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa.

Munawir mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat desa yang belum mengaktifkan kembali kepala desanya meskipun persoalan administrasi telah dinyatakan selesai. Bahkan, ada desa yang sudah satu hingga dua tahun dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:  Pembobolan ATM Digagalkan, Polres Halsel Telusuri Jejak DNA dan Sidik Jari Pelaku

“Kalau 13 desa ini belum selesai sampai hari ini, bahkan ada yang satu sampai dua tahun, ini jelas menjadi masalah serius. Contohnya Desa Wayaloar, yang sudah selesai tetapi belum juga dikembalikan,” ujarnya.

Dalam pembahasan evaluasi pengelolaan keuangan desa, Komisi I DPRD Halsel juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, baik besar maupun kecil. Temuan bernilai besar akan menjadi perhatian khusus, sementara temuan kecil tetap wajib ditindaklanjuti, termasuk melalui pengembalian dana ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Meski hanya satu temuan kecil, tetap wajib dilakukan pengembalian ke kas daerah. Apalagi ada temuan yang sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun,” Tegas Munawir.

Selain itu, persoalan batas wilayah antar desa turut menjadi perhatian, khususnya antara Desa Liaru dan Desa Galala, yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

Baca Juga:  IPMB Kecam Inspektorat Halsel, Diduga “Main Mata” Dalam Audit Dana Desa Busua

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi kedua desa guna mencegah konflik berkepanjangan.

Komisi I DPRD Halsel menegaskan bahwa persoalan 13 kepala desa nonaktif tersebut harus segera dituntaskan. Mengingat kasus ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

“Ini sudah menjadi perhatian publik. RDP sudah dilakukan berulang kali. Harapan kami jelas, 13 kepala desa ini harus secepatnya diaktifkan kembali,” pungkas Munawir.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru