Halsel — BacaPost.Com, Hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait pengelolaan Dana Desa Busua di masa kepemimpinan Andi Hairudin hingga kini tak kunjung dipublikasikan. Padahal, audit tersebut telah selesai dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Sikap diam Inspektorat ini memunculkan kecurigaan publik adanya upaya menutup-nutupi persoalan.
Pasca pemberhentian kepala desa Andi Hairudin, situasi Desa Busua memang relatif kondusif. Namun ketenangan tersebut dinilai bersifat sementara, sebab ketidaktransparanan hasil audit berpotensi menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB), Irfandi Hairudin, menilai keterlambatan pengumuman hasil audit sebagai bentuk kemunduran transparansi tata kelola pemerintahan desa.
“Jika memang tidak ada masalah, lalu apa yang ditutupi? Hasil audit seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Busua. Jangan sampai publik menilai ada kompromi di balik meja,” tegas Irfandi.
Ia menegaskan, Inspektorat Halmahera Selatan memiliki kewajiban moral dan institusional untuk bekerja profesional, independen, serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan publik.
IPMB pun menyatakan tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Mereka memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga pengawas daerah.
“Jika hasil audit terus mengendap tanpa kejelasan, maka IPMB siap menggelar aksi jilid III di depan Kantor Inspektorat Halsel. Ini bentuk perlawanan terhadap praktik tidak transparan,” pungkasnya.
IPMB menilai, keterbukaan hasil audit Dana Desa Busua bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ujian serius terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi masyarakat desa.
(Pandi/Red)



















